Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kenal Lewat Facebook

Selain Peras Rp 50 Juta, Syamsi Fuad juga Kuasai ATM DS Selama Empat Tahun
Oleh : Hadli
Sabtu | 24-04-2021 | 08:52 WIB
Syamsi_pemeras_ds.jpg Honda-Batam
Polda Kepri rilis kasus pemerasan yang dilakukan Syamsi Fuad terhadap kekasihnya DS (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus hubungan asmara antara DS dengan Syamsi Fuad (29) yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook bisa menjadi pelajaran berharga bagi para muda-mudi di Batam yang tengah menjalin percintaan.

Sebab, menjalin hubungan asmara dengan pasangan yang diawali perkenalan melalui media sosial banyaknya berakhir tragis dengan berbagai persoalan. Misalnya kesucian dan harta, bahkan nyawa sekalipun tak sedikit telah melayang.

Rayuan yang bersifat pujian akan terus dilakukan lawan jenis dengan serangan yang gencar. Kata lainnya bisa disebut pantang mundur sebelum berhasil. Namun setelh menjalin hubungan dengan gadis incaran, tak sedikit pula perempuan yang menjadi korban.

DS (29), adalah satu diantara ribuan korban yang mengalami percintaannya kandas lantaran pria yang dikenalinya di Facebook sekitar 4 tahun silam ternyata seseorang lelaki tak punya pikiran.

Awalnya, DS dikenal keluarga sebagai anak yang berbakti. Ia bahkan rela tidak melanjutkan sekolahnya ke tingkat perguruan tinggi lantaran tekatnya hendak bekerja agar dapat meringankan beban orang tuanya dengan cara membantu adik-adiknya agar bisa duduk dibangku kuliah.

Namun setelah DS berkenalan dengan Syamsi Fuad (29) warga Melcem, Batam semuanya hanyalah tinggal kenangan. Sikap DS bisa dikatakan berubah drastis. Ia tak lagi patuh kepada kedua orang tuanya, bahkan sang ibu merasakan anaknya tidak lagi dekat dengannya.

Saat itu DS tak lagi tinggal bersama keluarga. Ia lebih memilih untuk tinggal sendiri jauh dari keluarga yang menyayanginya. Singkat cerita, DS tinggal dikosan yang dekat dengan rumah Syamsi Fuad.

Rumah kedua orang tua DS jaraknya lebih dekat dari tempat kerjanya dibanding tempat kosan yang ditempati DS saat itu. Ibu DS mengatakan, tiap pulang ke rumah ada saja yang terjadi dengan adik-adiknya. DS sempat berkata kalau seluruh keluarganya tak menyayanginya lagi.

"Sampai kapan pun akan tetap menyayangimi. Tapi apakah kamu tau bahwa sikap mu itu yang membuat semuanya geram kepadamu," kenang ibu DS kepada penulis saat membuat laporan polisi di Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (23/04/2021).

DS yang tinggal jauh dari keluarganya tak memiliki benda apapun. Jangankan pakaian, satu bentuk perhiasan saja tak ada yang melekat pada dirinya. Namun itulah yang namanya kekuatan seorang ibu yang tak henti bedoa agar anaknya kembali sadar.

Usututut punya usut akhirnya keluarga mengetahui gaji anaknya sebagai buruh di salah satu pabrik di Batam selama ini tak tersisihkan untuk anaknya. Semuanya dipegang oleh sang pacar yang tak pernah mau diajak bertemu dengan keluarga di rumah.

"Kami pernah bilang, kalau kau punya pacar bawalah ke rumah nak, temui pacar mu itu dengan keluarga mu ini. Tapi pacarnya itu tak pernah mau datang kerumah kami," sambung sang ibu.

Berbagai persoalan yang tak habis pikir untuk keluarga pun terjadi. Berkat kesabaran kedua orang tuanya akhirnya DS berhasil di bawa pulang ke rumah. Kedua orangtuanya juga berhasil mengambil ATM anaknya yang kebetulan ketika itu ada pada DS.

Perlahan DS mulai sadar. Namun ada saja akalnya menghindar deri kedua orang tuanya untuk menemui Syamsi Fuad. Alangkah kaget kedua orang tuanya saat itu anaknya telah diperas. Tak tanggung-tanggung, DS harus menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta.

DS mengaku kepada kedua orang tuanya tak mau membuat malu keluarganya. Untuk itu ia menyanggupi dengan mengirimkan setengah dari gajinya setiap bulan agar foto tanpa busana yang dimiliki sang mantan tidak disebar luaskan.

"Sepengetahuan kami, foto anak kami diambil diam-diam oleh pacarnya itu. Setelah anak kami putuskan tidak mau bergubungan lagi, cowok itu mengancam kalau tidak terima cintanya lagi harus menyerahkan Rp 50 juta jika tidak akan dikirim ke orang teredekat," sambung sang ayah.

Satu satunya Handphone milik DS diambil oleh Syamsi Fuad. Dan Syamsuri mebiat akun Facebook baru atas nama dan foto DS. Walaupun telah diterimanya Rp 2 juta perbulan tetap saja tidak membuat ia puas. Lantas kekebara orang dekat DS foto dan Video itu dikirim melalui aplikasi Messenger.

"Setelah bukti itu kuat, keesokan harinya kami langsung bergerak, berkomunikasi dengan keluarga dan membuat laporan ke PPA Polda Kepri. Sukur langsung ditanggani serius oleh polisi disini dan cowok itu berhasil ditangkap," tambah bapak DS.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menuturkan, sejak bulan Maret 2021, pelaku sering mengancam korban akan menyebarkan video dan foto - foto tanpa busana milik korban kepada keluarga dan teman - teman korban apabila korban tidak menuruti kemauannya.

"Pelaku meminta uang sebesar Rp. 50.000.000. Namun karena korban tidak menyanggupinya, korban mentransfer uang sebesar Rp. 2.000.000 setiap bulan. Padahal sejak berpacaran, kartu ATM milik korban sudah dikuasai oleh pelaku selama kurang lebih 4 tahun," jelas Arie.

Akibat perbuatannya, Syamsi Fuad disangkakan pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak 6 milyar rupiah.

Editor: Surya