Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Pungli Syahbandar Tanjunguban
Oleh : Harjo
Senin | 19-04-2021 | 11:16 WIB
padat-karya1.jpg Honda-Batam
Kegiatan padar karya Syahbandar Tanjunguban di Pelabuhan ASDP, beberapa waktu lalu. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Saber Pungli Polres Bintan akan malaksanakan gelar perkara kasus pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan pihak Syahbandar di pelabuhan ASDP Tanjunguban beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko, Minggu (18/4/2021). Dia juga menyampaikan, penyelidikan kasus dugaan pungli di Syahbandar Tanjunguban terus bergulir.

"Sejumlah saksi, baik kepala Syahbandar Tanjunguban M. Adil wanadi dan beberapa staf serta pihak swasta yang terkait, sudah kita panggil dan diperiksa. Selanjutnya akan kita gelar perkara," ungkap Dwi Hatmoko, Minggu (18/4/2021).

Sebagaimana diketahui kasus dugaan pungli di lingkungan Syahbandar, mulai bergulir sejak dilakukannya kegiatan padat karya. Di mana peserta lebih dari 100 peserta menerima bayaran Rp 100 ribu.

Dalam kegiatan padat karya tersebut, sejumlah agen dan pengusaha juga dimintai sumbangan yang jumlahnya bervariasi. Padahal, kegiatan padat karya tersebut dilaksanakan serentak di seluruh kantor di bawah Dirjend Perhubungan Laut se-Indonesia.

Anehnya, setelah permasalahan Pungli mengudara, justru pihak Syahbandar informasinya memanggil pihak-pihak yang memberikan bantuan dan uang dikembalikan lagi oleh pihak syahbandar kepada para penyumbang, namun tidak utuh dengan alasan sebagian sudah terpakai.

"Kalau memang benar Syahbandar mengembalikannya uang kepada pihak agen dan swasta lainnya yang menyumbang, berarti memang terbukti bahwa telah terjadi pungutan dilakukan oleh pihak Sayhbandar," tegas ketua Perpat Kecamatan Bintan Utara, Darsono, kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (18/4/2021).

Menurutnya, terlepas pihak penyumbang merasa terpaksa atau tidak, jelas yang merasa ada hubungan atau kepentingan terkait kelancaran usahanya, secara otomatis akan memanfaatkan momentum tersebut.

"Artinya bisa jadi kedepan kinerja Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) atau Syahbandar Tanjunguban dibawah kepemimpinan M Adi Wanadi, menjadi tidak profesional," imbuhnya.

Darsono kembali menyampaikan harapannya agar penegak hukum, baik penyidik Polres Bintan dan instansi terkait lainnya menggungkap hingga tuntas.

Baik terkait dugaan Pungli dan kasus lainnya, baik terkait kegiatan padat karya, pembangunan Dermaga JT Pertamina Tanjunguban, pelabuhan tidak resmi sekitar Pasar Baru Tanjunguban serta kegiatan pelabuhan dan kapal di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam.

"Intinya saat ini, masyarakat menunggu kinerja penegak hukum yang saat ini sedang melakukan pengungkapan terkait Pungli dilingkungan Syahbandar. Karena hingga saat ini, para petinggi Dirjend Perhubungan Laut pun terkesan belum bergeming dan masih santai-santai saja dengan adanya kejadian ini," katanya.

Editor: Yudha