Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pemukulan oleh Oknum PNS BLH Kepri Sudah Didamaikan
Oleh : Charles/Dodo
Sabtu | 16-06-2012 | 15:25 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Sumantri Ardi terhadap mahasiswa dan polisi dalam demo di Dinas Pendidikan Kepri beberapa waktu lalu telah didamaikan. 

"Sudah didamaikan dan sekarang tak ada masalah lagi," kata AKP Dandung WS, Kapolsek Tanjungpinang Timur kepada batamtoday, Sabtu (16/6/2012).

Namun saat disinggung mengenai perbuatan onar yang dilakukan oleh oknum PNS BLH, Dandung menyebutkan hal tersebut bukan pidana meski Sumantri bukan peserta demo maupun pihak yang didemo. 

Dandung menyatakan, kalau proses hukum terhadap hal itu tidak dilakukan, dan sebagai kapolsek, dirinya saat itu tidak mengetahui persis perbuatan onar yang dilakukan PNS-BLH Kepri tersebut. 

"Saya memang tidak mengetahui kejadiannya, tetapi sampai saat ini, saya sebagai kapolsek berusaha menyelesaikan sebagaimana mestinya," ujar Dandung. 

Sebelumnya, Ketua Peradi Kota Tanjungpinang Hermansyah SH menyatakan pemukulan yang dilakukan Sumantri Ardi, tehadap anggota Polisi jelas merupakan pidana. 

Dia  juga mengatakan unsur pidana lainnya, Sumantri Ardi juga ditengarai melakukan pidana membuat onar serta mengganggu keamanan dan ketertiban, atas tindakannya yang melakukan pemukulan pada mahasiswa dan Polisi saat demo berlangsung.

"Kalau ada orang yang bukan dari bagian pendemo, serta PNS dari instansi yang didemo datang dan membuat keributan, itu namanya pembuat onar dan perbuatannya jelas-jelas pidana," ujar Hermansyah.