Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Kondom Bergerigi dalam Kasus Dokter Cabul di Batam
Oleh : Paskalis RH
Jumat | 16-04-2021 | 18:43 WIB
dokter-cabul3.jpg Honda-Batam
Tersangka DS, oknum dokter diduga cabuli pasiennya setelah ditangkap Polsek Batam Kota. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - DS (38), dokter yang diduga mencabuli pasiennya, VS (23) telah ditangkap Polsek Batam Kota. Bahkan, dokter cabul itu sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty menyampaikan, dalam kasus dugaan cabul ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, berupa kondom bergeriri berbahan silikon, steril water, sarung tangan, dan pelumas.

"Barang bukti itu diamankan lantaran diduga digunakan pelaku saat aksi pencabulan itu terjadi," kata AKP Nidya, Jumat (16/4/2021).

Adapun dokter DS, kata Nidya, ditangkap pada Selasa (13/4/2021) lalu, setelah Polsek Batam Kota menerima laporan dari korban. "DS diamankan di kliniknya daerah Batam Kota," ujarnya.

Dugaa pencabulan itu terjadi, saat korban VS mendatangi tempat praktek dokter DS untuk konsultasi dan mengobati penyakit di organ kewanitaannya.

"Saat melakukan diagnosa langsung terhadap organ kewanitaan pasien, pelaku juga mengeluarkan kemaluannya," jelas Nidya.

Sebelum tindak pencabulan itu terjadi, korban VS ternyata sudah dua kali berkonsultasi dengan dokter DS. Namun di kali ketiga, pelaku meminta korban datang ke klinik sekitar pukul 23.00 WIB untuk melakukan konsultasi dan pemeriksan terkait keluhan yang diderita korban.

"Saat klinik sudah sepi, pelaku kemudian melakukan pemeriksaan hingga terjadi pencabulan. Bahkan ruang pemeriksaan sengaja dikunci," lanjut Kapolsek.

Akibat perbuatannya, dokter DS dijerat dengan Pasal 289 dan/atau 290 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Gokli