Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dokkes Polda Kepri Ungkap Tanda Kekerasan pada Jenazah Warga Binaan Rutan Batam
Oleh : Hadli
Rabu | 14-04-2021 | 11:36 WIB
A-NAPI-BATAM-TEWAS.jpg Honda-Batam
Siprianus Apiatus (27) seorang narapidana yang meninggal dunia saat menjalani tahanan di Rumah Tahanan Batam. (Foto: Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, berdasarkan hasil autopsi terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah Siprianus Apiatus (27).

"Luka di leher seperti ada tanda-tanda kekerasan," ujarnya, Selasa (13/4/21) malam.

Siprianus merupakan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam terpidana kasus penganiayaan dan pengeroyokan itu divonis 1,6 tahun penjara dan telah menjalani masa tahan lebih kurang 1 tahun.

Pada Sabtu (10/4/21), pria bertubuh kecil yang dalam proses pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB) meninggal dunia setelah mendapat pertolongan dari Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF).

Haris juga mengatakan, bahwasanya korban juga memiliki penyakit bawaan paru-paru dan ginjal. "Ada penyakit bawaannya juga yang bersangkutan ini," tutupnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Natalis Zega penyampaian adanya dugaan sejumlah kejanggalan penyebab tewasnya korban. Hal itu, katanya, sesuai keterangan dari dokter yang melakukan fusi. Di RSUD-EF.

"Dokter menyampaikan tangan belakang kiri dan bahu mengalami patah. Kemudian bagian dada hingga rusuk yang membengkak. Dan penyebab kematian korba. Buka. Karena asam lambung," kata Natalis.

Keluarga Korban mendapat informasi dari Rutan Batam, bahwa dua hari sebelum meninggal Korba. Sempat mengeluhkan sakit di bagian ulu hati. Namun saat itu, keluarga korban tidak mengetahui hal tersebut, dan keluarga baru mengetahui setelah korban dinyatakan telah meninggal.

"Ini ada kejanggalan. Rutan menyatakan korban meninggal karena asam lambung. Saya langsung tanya kekeluarga apakah korban memiliki riwat asam lambung dan nyatanya tidak ada," ujarnya.

Natalis mengatakan, karena tidak terima dengan kejanggalan tersebut, pihaknya telah mengajukan proses autopsi guna mencari penyebab kemarin korban. Saat ini jenazah korban sudah ditangani di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri di Batubesar, Nongsa.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam, Kepri, Yan Patmos yang dikonfirmasi kembali mengatakan, terkait salah seorang Warga Binaan Rutan atas nama Siprianus yang meninggal dunia, diduga karena sakit maag yang dideritanya.

Ia mengaku, pihaknya telah memberikan pertolongan medis dan berupaya menyelamatkan warga binaan tersebut sebelum meninggal. Dimana diketahui yang bersangkutan pertama mengeluh sakit sejak Kamis (8/04/2021), saat itu korban mengalami muntah dan kemudian mendapat perawatan di klinik Rutan.

"Korban sempat dilarikan ke RSUD Batam, untuk mendapat tindakan medis sebelum dinyatakan meninggal. Pihak keluarga juga merasa tidak terima hingga melaporkan peristiwa kematian itu ke polisi. Itu sah-sah saja, karena keluarga merasa ada kejanggalan," katanya, Selasa (13/4/2021).

Yan pun merasa, pihak Rutan telah menjalankan Standar Oprasi Prosedur (SOP) sesuai aturan tentang kemasyarakatan Warga Binaan Rutan. Dalam hal ini, Rutan juga telah taat hukum dan taat azas kemanusiaan. Hanya saja, Rutan masih menunggu hasil otopsi terhadap jenazah korban dari pihak Kepolisian.

"Setiap napi yang sedang menjalani pembinaan di Rutan, apabila mengalami sakit wajib mendapat perawatan medis. Seandainya meningal dunia, perlu penanganan hukum yang jelas dan mendalam, untuk insiden ini kami menghormati langkah pihak keluarga yang akan menepuh jalur hukum," ujarnya.

Editor: Yudha