Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Setujui Usulan Presiden Bentuk Kementerian Investasi dan Gabungkan Kemendikbud-Ristek
Oleh : Irawan
Jumat | 09-04-2021 | 12:25 WIB
Gedung-DPR111.jpg Honda-Batam
Gedung DPR-RI.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPR dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021 menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembentukan Kementerian Investasi. Selain itu, DPR juga menyetujui tentang penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek.

"Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna, Jumat (9/4/2021).

Dasco pun melempar pertanyaan ke anggota dewan yang hadir terkait putusan rapat bamus ini. Anggota dewan pun menyetujui ini.

"Aakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Editor: Yudha