Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ungkap Kasus TKI Ilegal, Polres Karimun Raih Penghargaan dari BP2MI
Oleh : Freddy
Jumat | 09-04-2021 | 11:51 WIB
kapolres-penghargaan11.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun menerima penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun mendapat penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), karena berhasil dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural di Karimun.

Penghargaan diserahkan langsung oleh perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kepada Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK, yang didampingi Kabag Ops Kompol Ricky Firmansyah SIK, Kamis (8/4/2021), di Mapolres Karimun.

"Ini wujud komitmen kami untuk melindungi para pekerja migran kita," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK dalam siaran pers, Jumat (9/4/2021).

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BP2MI yang telah memberikan penghargaan ini suatu penyemangat kami dalam menjalankan tugas menuju Polri yang Presisi dalam menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Karimun.

"Tentu dengan terbentuknya koordinasi dan sinergi antara Polri dan BP2MI wilayah Tanjung Pinang-Kepri kita harapkan dalam menjalankan tugas, mampu melindungi warga kita yang menjadi PMI secara non prosedural dapat kita cegah sebelum saudara kita menjadi korban oleh pihak yang memanfaatkan kondisi geografis kita yang berbatasan laut dengan negara Malaysia dan Singapore," pungkasnya.

Editor: Yudha