Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai, KPK Periksa Kepala BP Kawasan Bintan
Oleh : Asyri
Rabu | 31-03-2021 | 12:20 WIB
jubir-KPK1.jpg Honda-Batam
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, kali ini, Rabu (31/3/2021), KPK pun memanggil dan memeriksa Kepala BP Kawasan Bintan, Mohd Saleh H. Umar, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melaui pesan WhatsApp, Rabu (31/03/21). Ia menjelakan, Kepala BP Bintan sedang diperiksa sebagai saksi di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan seorang saksi terkait TPK tersebut, yakni Kepala BP Kawasan Bintan, Mohd Saleh H. Umar," terang Ali Fikri melaui pesan WhatsApp, Rabu (31/03/21).

Pemeriksaan tersebut, merupakan rangkaian dari tindak lanjut pemeriksaan saksi sebelumnya, untuk pengumpulan barang bukti dalam perkara tersebut.

Di mana sebelumnya KPK sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bintan, Tanjungpinang dan Batam.

Editor: Yudha