Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PN Batam Ricuh, Pendukung Tergugat Sweeping Hakim
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 14-06-2012 | 16:08 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan pendukung dari PT Hyundai Metal yang sudah lama menunggu merasa geram. Di bawah komando Tony Fernando, selaku tergugat tiga naik ke lantai dua gedung Pengadilan Negeri Batam menuju ruang hakim untuk melakukan sweeping karena putusan lengkap yang sudah dibacakan belum juga diserahkan kepada mereka, Kamis (14/6/2012). 

Terlihat para pendukung membuka satu per satu ruangan hakim di PN Batam, namun Majelis Hakim Riska, Ridwan dan Sobandi tidak ditemukan juga. 

"Mana hakim itu, cari sampai dapat," teriak para pendukung yang terus mengganas. 

Saat orang-orang tersebut menuju ruang panitera, puluhan Polisi langsung menghadang. Karena tidak terima dihentikan, sempat terjadi saling dorong antara Polisi dan pendukung. Bahkan nyaris baku hantam di lorong antara ruang hakim. 

Selepas itu wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam, Reno Listowo meminta beberapa perwakilan untuk berdiskusi, namun ditolak oleh massa pendukung tergugat.

 

"Kalau tidak mau perwakilan. Putusan semua akan dikirim, saudara jangan mengajari saya. Kalau tidak mau menunggu, sebaiknya semua turun karena ini kantor, jangan semena-mena," kata Reno Listowo.

Akan tetapi, Tony berkeras tetap menunggu putusan tersebut karena dianggap tidak sesuai. 

"Kami minta putusan. Karena dalam putusan tersebut terdapat banyak kejanggalan," ujar Tony. 

Akhirnya puluhan anggota Polisi berhasil mengarahkan mereka dengan agak memaksa agar turun dan menunggu putusan lengkap di lobi gedung pengadilan.