Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan UU Migas ke Provinsi Jatim
Oleh : Irawan
Selasa | 30-03-2021 | 08:36 WIB
komiste_II_migas.jpg Honda-Batam
Kunjungan kerja Komite II ke Jatim (Foto: DPD RI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada Senin (29/3/2021). Agenda pengawasan terdiri dari dua kegiatan utama, yaitu forum diskusi bersama pemangku kepentingan terkait dan kunjungan lapangan.

Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Jatim dihadiri jajaran Pemprov, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Direktur Gas Bumi BPH Migas, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Jabanusa, General Manager PT Pertamina MOR V, Manager Operation East Java Area PT Pertamina Gas, serta Direktur PT Petrogas Jatim Utama selaku perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor energi di Jatim.

Forum diskusi dibuka oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, yang merincikan beberapa permasalahan migas di Jawa Timur.

"Kami ingin mendapatkan beberapa informasi dari mitra kerja kami mengenai progress Wilayah Kerja blok migas di Jawa Timur, rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di SPBU Jawa Timur, serta kegiatan transportasi gas melalui pipa transmisi gas Gresik-Semarang," kata Bustami saat membuka forum diskusi, Senin (29/3/2021).

Direktur PT Petrogas Jatim Utama, Agus Edi, menceritakan keresahannya mengenai pengurusan participation interest (PI).

"Melalui forum ini, kami memohon bantuan Bapak/ Ibu sekalian bahwa kami telah mengajukan pengurusan PI sejak 2017 namun belum diproses menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sampai saat ini." ungkap Agus Edi.

Manager Operation East Java Area PT Pertagas, Gagan Suryanegara, menjelaskan mengenai rangkaian pipa transmisi gas di Gresik yang menyalurkan gas dari dan atau ke Semarang.

"Gas ini bersumber dari Jawa Timur (Blok Cepu) yang kemudian disalurkan ke konsumen di Gresik. Pipa juga dibuat untuk mengalirkan danatau menerima gas ke arah Semarang dan atau Gresik," tuturnya.

Bustami Zainudin, menegaskan bahwa kebutuhan gas untuk kedua provinsi tersebut yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah dalam keadaan aman dan tercukupi. Hal lain yang disoroti oleh Bustami adalah keterlibatan BUMD dalam pengelolaan jaringan gas (jargas).

"Berdasarkan paparan pada forum sebelumnya, kerja sama BUMD pada jargas sudah terjalin di jargas Mojokerto, Lamongan, dan Sidoarjo. Tuan rumah PT Pertagas ini (Gresik) belum dilibatkan," katanya.

Namun demikian, pihak PT Pertagas menjelaskan posisinya hanya sebagai operator. Sehingga, persoalan kerja sama dengan BUMD perlu dibicarakan dengan pihak lain yang mengomersialkan gas.

Dalam kesempatan itu, Bustami mendorong Bupati Gresik untuk proaktif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bupati perlu menginventarisir dan proaktif untuk mengelola 10% PI sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 untuk meningkatkan PAD dan APBD dari penerimaan Dana Bagi Hasil yang akan diterima nantinya," tutur Bustami.

Berdasarkan hasil pantauan di PT Gresik Migas, jatah gas untuk BUMD tersebut dikurangi. Untuk menyelesaikan isu tersebut, Bustami mendorong BUMD PT Gresik Migas untuk bersurat resmi ke DPD RI.

"Silakan dijelaskan success story pengelolaan BUMD ini beserta kronologi yang terjadi. Lalu, meminta agar dapat difasilitasi untuk dipertemukan dengan mitra yang sebelumnya memiliki kontrak kerja sama dengan PT Gresik Migas dalam rangka pemberdayaan perekonomian daerah," katanya.

Tim Kunker Komite II DPD RI dipimpin oleh Bustami (Lampung) dan Hasan Basri (Kaltara), serta diikuti oleh Anggota Komite II DPD RI yaitu Adilla Aziz (Jatim), Amaliah (Sumsel), Alexander Fransciscus (Kep. Bangka Belitung), Denty Eka Widi Pratiwi (Jateng), M. Afnan Hadikusumo (DIY), Ibnu Khalil (NTB), Angelius Wake Kako (NTT), Yustina Ismiati (Kalteng), Aji Mirni (Kaltim), Lukky Semen (Sulteng), Waode Rabia (Sultra), Dewi Sartika Hemeto (Gorontalo).

Editor: Surya