Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Main Judi, Satpol PP dan PTT Pemprov Kepri Digaruk Polisi
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 14-06-2012 | 15:37 WIB
judi-kartu-300x220.gif Honda-Batam

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemprov Kepulauan Riau digaruk Polisi dan Satpol PP saat asyik bermain judi bersama petugas kebersihan Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (14/6/2012). 

Kepala Kantor Satpol PP Pemprov Kepri Edi Irawan membenarkan penangkapan itu namun dirinya enggan membeberkan keempat pelaku perjudian itu. 

"Mereka mengaku iseng, namun kami tetap lakukan penindakan secara internal," kata Edi. 

Edi juga mengatakan, sebagai atasan yang berhak menghukum, saat tertangkap tangan main judi oleh polisi, pihaknya meminta agar diserahkan pada internal Satpol-PP, guna dilakukan pembinaan terhadap perilaku anggota yang dimaksut. 

"'Kami akan lakukan proses secara internal, dan memberikan sanksi atas perbuatan bermain judi saat jam kerja sebagaimana yang dilakukan," ujarnya. 

Sedangkan terhadap dua orang pekerja kebersihan, Edi mengungkapkan penanganannya diserahkan kepada perusahaan penyalurnya.