Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Tangkap Pelaku Perusakan Kaca Hotel Santria
Oleh : Freddy
Sabtu | 20-03-2021 | 19:04 WIB
rusak-kaca-hotel.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tersangka perusakan kaca Hotel Satria setelah ditangkap Polres Karimun. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap S yang melakukan keributan dan perusakan kaca depan Hotel Satria, menggunakan senjata tajam pada Jumat (19/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menerangkan, kejadian berawal saat pelaku S tidak terima dan merasa tersinggung ditegur Satpam Hotel.

Setelah ditegur dan sempat pergi, pelaku S datang kembali ke Hotel Satria dengan membawa senjata tajam berupa sebilah parang, kemudian mencoba memecahkan kaca bagian depan sebelah kanan Hotel Satria.

Pengungkapan kasus tersebut, kata Adenan, setelah pihaknya mengumpulkan barang bukti dan rekaman CCTV yang kemudian, tim Satreskrim bergerak melakukan penangkapan terhadap S di wilayah Kampung Bukit Atas RT004/RW001 Baran Timur, Kecamatan Meral.

Ia menjelaskan, motif pelaku melakukan perusakan dengan menggunakan sajam karena merasa tersinggung dengan pihak hotel. Di mana, pelaku juga sebelumnya sudah meminum minuman beralkohol sebanyak 2 kaleng.

"Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban, namun pihak hotel mengalami kerugian materil karena kaca hotel pecah," jelas Muhammad Adenan, dalam siaran persnya, Sabtu (20/3/2021).

Editor: Gokli