Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejoli di Bogor Unggah Puluhan Video Mesum ke Situs Porno Dunia
Oleh : Redaksi
Sabtu | 20-03-2021 | 09:40 WIB
video-mesum-ilustrasi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi video mesum.

BATAMTODAY.COM, Bandung - Heboh video porno sejoli di hotel Bogor terungkap. Pasangan kekasih RTM (31) dan PVT (30) yang ada di balik puluhan video porno yang diunggah ke situs porno terbesar di dunia.

Kasus ini terungkap usai munculnya video berdurasi tiga menit 18 detik di dunia maya. Dalam video itu awalnya menunjukkan suasana lobi hotel dengan perempuan berbaju biru muda terlihat sedang berdiri di meja resepsionis. Video kemudian berlanjut ke dalam sebuah kamar dan terjadi adegan intim sejoli itu.

Polisi bergerak menelusuri video tersebut. Hanya butuh beberapa hari, tim khusus Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kanit 1 Kompol Wisnu Perdana berhasil menangkap dua orang pemeran video panas itu di indekosnya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021).

"Betul anggota kami mengamankan dua orang di rumahnya daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan mendalam, polisi mendapati bukti bila kedua pemeran tersebut merupakan sepasang kekasih. Meski belum menikah, keduanya tinggal bersama di sebuah indekos di Bogor.

"Pengakuannya, keduanya ini merupakan sepasang kekasih. Sudah lama berhubungan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Dari pengakuan tersangka, mereka sudah membuat video porno itu sejak November 2020. Terhitung sejak akhir tahun lalu hingga ditangkap kemarin, mereka mampu memproduksi 26 konten video porno.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka sudah memproduksi 26 video serupa," kata Erdi.

Video-video itu diunggah keduanya ke situs porno terbesar di dunia melalui akun bernama 'FellyAngelista999'. Dari unggahannya itu, keduanya meraup cuan Rp 19,5 juta.

"Kemudian dari bulan November 2020 hingga kemarin tertangkap mereka sudah mendapatkan keuntungan Rp 19,5 juta," tutur Erdi.

Sumber: detik.com
Editor: Yudha