Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miris, 4 Pelajar di Batam Curi Belasan Motor untuk Main Game Online
Oleh : Hadli
Rabu | 17-03-2021 | 18:48 WIB
ranmor1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Empat tersangka curanmor di Batam masih berstatus pelajar. (Hadli/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak empat orang pelajar ditangkap Polisi karena terlibat langsung pencurian sepeda motor di Batam. Tak tanggung tanggung, belasan motor berhasil dicuri dari pekarangan rumah warga, Selasa (16/3/2021) malam.

"Salah satu pelajar yang ikut kita tangkap merupakan residivis kasus pencarian sepeda motor dipenjara selama 5 bulan dan bebas Februari 2021," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Rabu (17/03/2021).

Keempat pelaku itu, yakni Yuna (17), Evan (15), Erik (16) dan Faisal (17). Dari keempatnya, Erik adalah salah satu tersangka berstatus residivis yang mengajak kawannya beraksi.

"Keemoat pelajar ini kita tangkap berdasarkan informasi akan adanya penjualan sepeda motor tanpa dilengkapi kelengkapan surat bermotor yang dijual di jembatan 2 Barelang," ucap Arie.

Ari menambahkan, aksi kelompok remaja ini terbilang sudah cukup lihai, dari mengamati sasaran pada malam hari kemudian melihat bahwa apabila ada motor yang terparkir, baru mereka melakukan aksinya.

"Mereka melakukan pengrusakan kunci kontak ataupun gembok menggunakan gunting dan setelah terbuka langsung melarikan motor tersebut," ujarnya.

Aksi yang baru mereka lakukan dari bulan Februari 2021 kemarin, polisi berhasil mendapatkan motor hasil curian sebanyak 11 unit yang mereka simpan di sebuah tempat di Batuaji.

"Bagaimana mereka bisa melakukan pencurian menggunakan gunting, diduga ada yang mengajarkannya. Dugaan pelaku merupakan orang dewasa yang mengkondisikan mereka untuk bisa melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan gunting," kata Arie.

Arie juga menyebutkan, keempat remaja itu melakukan pencurian dikarenakan harus membayar sewa warnet dan ada beberapa komponen di dalam game itu yang harus dibeli dengan menggunakan uang.

"Jadi apa yang dilakukan anak-anak ini semuanya berawal dari keinginan untuk memiliki uang yang digunakan untuk membayar game. Karena pencurian pertama berhasil makanya pelaku terus beraksi," ucap Arie.

Arie mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan udah ada dua nama yang menjadi DPO. "Kasus ini masih kita kembangkan," tuturnya.

Evan, salah satu tersangka mengaku sudah mencuri sebanyak 5 unit motor. Dalam beraksi, ia mengaku cukup membutuhka waktu 10 menit membawa kabur sepeda motor yang dicuri. "Untuk main game online PB (Poin Blank)," ucapnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menghimbau kepada orang tua mengawasi secara terus menerus perkembangan pergaulan anaknya.

Editor: Yudha