Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mau Nikahkan Anak, Harmidi Tunda Hadiri Panggilan Mahkamah Partai Gerindra
Oleh : Putra Gema
Jumat | 12-03-2021 | 17:53 WIB
harmidi-tunda.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Batam, Harmidi Umar Husein, selaku tokoh IKBSS saat menghadiri mediasi dengan PKNTT di Mapolresta Barelang, Jumat (12/3/2021). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua anggota DPRD Batam, fraksi Gerindra akan dipanggil Mahkamah Partai Gerindra terkait dugaan tindakan rasisme.

Kedua politisi Gerindra yang akan dipanggil tersebut yakni anggota Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein dan anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi.

"Benar rencana pemanggilannya besok, tetapi ditunda karena akan menikahkan anak saya, besok," kata Harmidi di Polresta Barelang, Jumat (12/3/2021).

Selain dirinya dan Muhammad Rudi, Harmidi juga mengungkapkan, Ketua DPD Gerindra Kepri, Iman Setiawan juga dipanggil ke Jakarta.

Sebelumnya, Harmidi dan Muhammas Rudi dituding PKNTT Batam terkait dugaan tindakan rasisme. Hal ini juga memicu timbulnya konflik di antara PKNTT dan IKBSS Kota Batam.

Meski begitu, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah setelah dimediasi Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur di Aula lantai 3 Polresta Barelang.

Editor: Gokli