Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Minta PNS Brutal Diproses Secara Hukum
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 12-06-2012 | 18:02 WIB
Syukri-Fahrial.gif Honda-Batam

Anggota DPRD Kepri Sukri Fahrial.

TANJUNGPINANG, batamtoday - DPRD Provinsi Kepulauan Riau meminta kasus pemukulan terhadap polisi dan mahasiswa oleh Sumantri Ardi, PNS Badan Lingkungan Hidup Kepri diproses secara hukum.

Anggota DPRD Kepri Sukri Fahrial mengku sangat menyayangkan sikap arogan dan tidak terpuji PNS tersebut. Apalagi, Sumantri Ardi sebagai PNS aktif yang berkantor di BLH Kepri sengaja datang dan membolos ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang berada di Jalan DI Panjaitan Km-8.

"Jelas hal ini sangat memalukan, apalagi dia keluar dan bolos dari kantornya di Batu-2, dan hal ini jelas ada yang menggerakkan. Apa motif dan maksudnya, sampai berani bolos dan datang ke Dinas Pendidikan, atau karena ada yang menyuruh," ujarnya, Selasa (12/6/2012). 

Selain itu, Sukri juga mengatakan sangat menyayangkan perilaku kasar PNS yang main tangan seperti Sumantri Ardi, karena seharusnya sebaga seorang PNS tidak perlu berperilaku main tangan mengingat keberadaan Polisi saat demo mahasiswa adalah dalam rangka melakukan pengamanan. 

"Jadi PNS yang bolos saat jam kerja dan melakukan pemukulan pada Polisi dan mahasiswa seperti ini harus diproses hukum, dan hal ini sepenuhnya merupakan ranah kepolisian," ujarnya. 

Mengenai upaya yang ditempuh Kapolsek Tanjungpinang Timur yang mengaku tidak akan memperpanjang proses hukum atas pemukulan anggotanya, anggota fraksi Hanura dan wakil ketua Komisi I DPRD Kepri ini, sepenuhnya menyerahkan pada Kepolisian, karena menurutnya institusi tersebut yang lebih paham. 

"Kalau tidak puas, ada jalur hukum dan kita juga menyarankan hal itu, tetapi kalau diselesaiakan dengan cara damai, itu terserah kedua belah pihak," ujarnya. 

Sementara itu, Basaruddin Idris alias Oom, seorang tokoh pemuda di Tanjungpinang mengaku sebagai pihak yang memanggil dan menyuruh untuk datang ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

"Yang nyuruh dia (Sumantri Ardi-red.) datang ke Disdik Kepri aku, bukan Fansuri. Dia aku suruh datang untuk ngopi-ngopi," kata Basarudin Idris pada batamtoday di Mapolsek Tanjungpinang Timur.

Disinggung apa motivasi dirinya memanggil dan SMS Sumantri yang notabene saat itu masih dalam jam kerja, Basaruddin berdalih tidak ada dan hanya ngajak ngopi dan lihat orang demo saja.