Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jangan Dekat-dekat, Sebaiknya Fahami Blind Spot Sopir Truk
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-03-2021 | 11:32 WIB
truk11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Truk punya dimensi besar yang memiliki titik buta atau blind spot bagi pengemudinya. Tak jarang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan sopir truk tidak melihat kendaraan lain di dekatnya karena terhalang titik buta.

Ada beberapa area titik buta alias blind spot. Mengutip Federal Motor Carrier Safety Administration (FMCSA) titik buta ada di bagian depan truk itu sendiri atau jaraknya sekitar 20 kaki atau 6 meter dari moncong truk.

Titik buta kedua berada tepat di belakang truk, 30 kaki atau sampai 9 meter di belakangnya. Sedangkan titik buta ketiga berada di sisi kanan truk, tempat pengemudi berada. Posisinya sedikit tegak lurus, lalu diagonal ke belakang dengan sedikit menyerong.

Sementara titik buta keempat berada di sisi kiri truk, di mana sopir tak dapat melihat dengan jelas.

Selain itu, ada beberapa tanda ketika mengemudi di titik buta ialah terlihat dari kaca spion kendaraannya.

Instruktur Safety Driving dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), blind spot adalah bagian dari sekeliling pengemudi yang tidak bisa terlihat.

Lalu apa saja area yang menjadi blind spot?

"Pertama, jika Anda tidak melihat berarti mereka (kendaraan lain) juga tidak melihat Anda. Kedua, jika wajah pengemudi lain tidak terlihat di kaca spion kendaraannya, maka pengemudi itu juga tidak melihat Anda," sebut Boy.

Dia melanjutkan, semakin dekat jarak Anda mengikuti, maka semakin besar area no-zone Anda. Artinya, jika jarak Anda semakin dekat dengan kendaraan di depan, maka Anda juga tidak akan terlihat.

Selain itu, blind spot bukan hanya dari kendaraannya. Lingkungan sekitar juga bisa menjadi penghalang area blind spot.

"Persimpangan, tikungan, area berbukit, area padat bangunan, area berdebu, kendaraan yang parkir di bahu jalan, area perumahan, lalu lintas padat, truk, SUV, MPV, bus, pemadam kebakaran di balik itu semua adalah area no-zones," sebut Boy.

Untuk mengurangi risiko yang timbul akibat area blind spot, Boy memberikan beberapa tips. Pertama, posisikan kendaraan Anda agar terlihat oleh mereka.

"Selanjutnya kurangi kecepatan, sediakan ruang bila pandangan Anda terhalang, tidak tergesa-gesa untuk menyalip. Jika pandangan sangat terbatas oleh debu/kabut/asap, berhenti dan pinggirkan kendaraan sampai situasi terkendali. Kemudian, jadikan kendaraan di depan sebagai indikator Anda. Terakhir, selalu berkomunikasi dengan membunyikan klakson pendek atau lampu dim," saran Boy.

Sumber: detik.com
Editor: Yudha