Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Insiden Kapal APC Aussie 1

Lakukan Anev, Polda Kepri Libatkan Mabes Polri
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 12-06-2012 | 15:42 WIB

BATAM, batamtoday - Polda Kepulauan Riau (Kepri) melibatkan Mabes Polri dalam tim khusus yang dibentuk untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terjadinya kapal APC Aussie I berbendera Australia yang terbawa arus hingga menabrak Jembatan VI Barelang pada Rabu (6/6/2012), sekitar pukul 03.00 WIB lalu.

"Kemarin tim yang dari Mabes Polri turun, sekarang masih rapat dengan tim yang terbentuk dari Ditreskrimum," ujar sumber batamtoday di Mapolda Kepri, Selasa (12/6/2012).

Menurut sumber, selain tim Mabes Polri yang dilibatkan dalam penyelidikan dan penyidikan terjadinya insiden tersebut, sejauh ini lima orang warga negara asing (WNA) yang bekerja di kapal APC Aussie I dan dua orang WNI sebagai anak buah kapal yakni Toar dan Yeri masih diperiksa oleh tim yang dibentuk Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende.

"Terperiksa tidak ditahan dari awal, mereka hanya dikenakan wajib lapor saja," ujarnya sembari enggan memberikan nama masing-masing WNA yang sedang menjalani pemeriksaan.

Sumber menyebutkan Anev (analisa dan evaluasi-red.) yang hingga saat ini masih terus dikembangkan Tim yang terbentuk hingga pemeriksaan kepada saksi-saksi  atas terjadinya peristiwa tersebut hanya melakukan penyidikan atas pelanggaran hukum. Untuk masalah terjadinya kapal-kapal raksaksa bisa melakukan lego jangkar di alur laut Barelang, tambahnya merupakan wewenang Syahbandar.

"Sejauh ini tim hanya mencari adanya pelanggaran hukum yang dilakukan, sedangkan masalah adanya atau tidak tentang perizinan merupakan wewenang Syahbandar," ujarnya.