Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dijemput Polisi, Sumantri Ardi Kabur
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 12-06-2012 | 15:15 WIB
pns-hajar-polisi.....gif Honda-Batam

Sumantri (kiri) saat diamankan rekannya sesama PNS usai menhajar polisi di Disdik Kepri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sumantri Ardi, PNS Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau yang melakukan pemukulan terhadap polisi dan mahasiswa saat aksi demo mahasiswa di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri kabur saat hendak dijemput oleh anggota Polsek Tanjungpinang Timur, Selasa (12/6/2012).

Sumantri diketahui kabur dari Kantor Disdik Kepri menuju Kantor BLH Kepri, namun saat dilakukan penjemputan di kantornya, dia juga tak ada di tempat. 

Penjemputan terhadap PNS yang seharusnya memberikan contoh teladan kepada masyarakat itu dilakukan setelah Sumantri menghajar Briptu Rido Triputra Marbun yang melakukan pengamanan aksi mahasiswa dari IMAKIPSI hingga mulutnya berdarah.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Dandung Putut Wibowo mengatakan, pelaksanaan pemanggilan dan penjemputan Sumantri Ardi dilakukan untuk penyelidikan dan meminta keterangan yang bersangkutan atas pemukulan yang dilakukan. 

"Pada intinya, kami mau meminta keterangan yang bersangkutan, tetapi saat dipanggil ke kantornya BLH, ternyata orang yang bersangkutan tidak ada lagi di kantor," ujarnya. 

Dandung juga mengatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang proses pemukulan yang dilakukan PNS terhadap anggotanya itu, tetapi yang diharapkan ada proses dan mengetahui motif dan pelaksanaan pemukulan. 

"Pada intinya kita hanya ingin mengetahun dan kita juga tidak berniat untuk memperpanjang," ujarnya.

Dandung juga mengaku kepada wartawan, diundang dan dipanggil Kepala BLH Kepri untuk mengetahui permasalahan pemukulan yang dilakukan oleh Sumantri tersebut.