Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemnaker Akan Bangun BLK di Kawasan Industri Batam
Oleh : Redaksi
Kamis | 18-02-2021 | 09:56 WIB
kawasan-kabil1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kawasan Industri Kabil Kota Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membangun Balai Latihan Kerja Unit Pelayanan Teknis Pusat (BLK UPTP) pertama di kawasan industri. Rencananya, BLK pertama akan ada di Kawasan Industri Batam dengan luas mencapai 4,2 hektare.

Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Budi Hartawan mengatakan BLK perlu dibangun di kawasan industri karena selama ini belum ada. Padahal, kawasan itu membutuhkan banyak tenaga kerja kompeten dan berkeahlian sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.

Batam dipilih karena merupakan salah satu kawasan industri penting di Indonesia. "Pembangunan BLK Kota Batam ini dapat memberi kontribusi yang sangat berarti terhadap penyediaan tenaga kerja terampil melalui pelaksanaan program pelatihan yang link and match dengan kebutuhan di daerah Batam," ujar Budi dalam keterangan resmi, Rabu (17/2/2021).

Nantinya, BLK di Batam akan fokus ke jenis pelatihan kejuruan yang direkomendasikan Kemnaker, misalnya las, teknik manufaktur, teknik listrik, logistik, teknologi informasi, komunikasi, otomotif, dan pariwisata. Penyediaan pelatihan juga akan disesuaikan dengan kebutuhan industri setempat.

"Tentu saja ketersediaan pelatihan kerja akan merujuk pada pertumbuhan dan perkembangan industri di sekitar Batam serta disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerjanya," ucapnya.

Budi berharap tenaga kerja yang sudah mengikuti pelatihan di BLK bisa memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan kawasan industri Batam. Bahkan, juga memenuhi kompetensi yang dibutuhkan industri di luar Kepulauan Riau.

Data Kemnaker mencatat ada 305 BLK di seluruh Indonesia pada saat ini. Rinciannya, 23 BLK UPTP milik Kemnaker dan sisanya BLK UPTD di bawah pengelolaan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Namun, masih 18 provinsi yang belum memiliki BLK UPTP.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha