Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Daftar Prioritas Penerima Vaksin Corona Tahap Kedua
Oleh : Redaksi
Senin | 15-02-2021 | 11:16 WIB
ilustrasi-suntik-vaksin112.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah segera memulai program vaksinasi tahap kedua bagi kelompok lansia dan petugas pelayanan publik. Sasaran penerima vaksin COVID-19 tahap ini sekitar 33 juta orang, mencakup 16,9 juta petugas pelayanan publik dan 21,5 juta lansia.

"Penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan roadmap dari WHO dan dari SAGE serta ITAGI. Jadi pemerintah tidak asal memilih kenapa harus lansia dan pekerja publik," sebut Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM MARS, dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).

Kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas tahap kedua ini merupakan masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi sehingga sangat rentan terhadap virus COVID-19.

Berikut kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap kedua:
- Lansia
- Pedagang pasar
- Pendidik, termasuk guru dan dosen
- Tokoh agama dan penyuluh agama
- Wakil rakyat, pejabat pemerintah, ASN
- Petugas keamanan termasuk TNI dan Polri
- Petugas pariwisata, hotel, dan restoran
- Pelayan publik, termasuk petugas Damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, dan Kepala Perangkat Desa
- Atlet
- Wartawan dan pekerja media
- Pekerja transportasi publik

"Pemerintah juga memprioritaskan petugas transportasi publik yang terdiri dari petugas tiket, masinis KA, petugas bandara, pilot, pramugari, petugas pelabuhan, petugas Transjakarta dan MRT, sopir bus, kernet, sopir taksi dan ojek online," terang dr Maxi.

Vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada 17 Februari 2021 dengan target 55 ribu pedagang pasar di Tanah Abang, DKI Jakarta. Pelaksanaan vaksinasi pada kelompok kedua diharapkan selesai pada Mei 2021.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha