Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Tumpang Tindih Lahan

Kapolres Bintan Himbau Warga Teliti Keabsahan Dokumen Lahan
Oleh : Harjo/Dodo
Jum'at | 08-06-2012 | 13:50 WIB
kapolres-bintan.gif Honda-Batam

Kapolres Bintan AKBP Octo Budhi Prasetyo.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Terkait banyaknya kasus tumpang tindih lahan dan sejumlah kasusnya sudah ditangani oleh Satuan Reskrim  Polres Bintan, Kapolres Bintan AKBP Octo Budhi Prasetyo menghimbau warga untuk tidak terlalu cepat mengambil keputusan apabila akan melakukan jual beli lahan dan harus mengecek cek keabsahan dokumennya. 

 

“Kalau memang hendak jual beli lahan, sebaiknya masyarakat lebih teliti dan terlebih dahulu melakukan kroscek ke instansi yang berwenang apakah lahan terigesterasi atau tidak, seperti BPN dan kecamatan. Agar tidak terjadi permasalahan di belakang hari,” kata Octo di Mapolres Bintan, Ju’mat (8/6/2012). 

Dikatakan, pada saat ini Satreskrim Porles Bintan sedang menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan lahan di Bintan, selain sudah beberapa kasus juga yang dilaporkan dan disampaikan secara lisan.

“Bintan memang indentik dnegan kasus lahan, mulai dari Bintan Timur hingga Bintan Utara. Makanya kita himbau masyarakat dan pihak yang berkompeten untuk tidak terlalu cepat mengambil langkah yang bakal merugikan diri sendiri. Jangn memaksakan, kalau memang lahan tersebut tidak jelas,” imbuhnya.

Sebaliknya kata Kapolres, kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk tidak segan-segan melaporkan kasus tersebut kepada pihak aparat penegak hukum.  

“Yang jelas kepolisian akan berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi, apabila mendapatkan laporan terkait lahan. Makanya kita coba mengingatkan semua pihak,” tegasnya.