Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasutri Dukun Palsu Asal Tembilahan Diamankan Polisi Tanjungpinang
Oleh : Agus/Dodo
Kamis | 07-06-2012 | 17:26 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sepasang suami isteri, Raja Baitul Rahman dan Fitri Yanti yang melakukan penipuan, dengan berprofesi sebagai dukun palsu di daerah Gintung, Tembilahanm Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil diamankan jajaran Polsek Tanjungpinang Barat, di sebuah kamar di Wisma Cahaya Pinang, Tanjungpinang, Jumat (1/6/2012) sekitar pukul 21.30 WIB lalu.  

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpnang Barat, Ipda Yusnil mengatakan, pasangan suami isteri yang melakukan penipuan berkedok dukun ini, ditangkap setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Polres Tembilahan. 

"Saat kita lakukan penangkapan, keduanya terlihat terkejut dan mengaku kalau polisi tidak mengetahui persembunyiannya. Raja Baitul Rahman dan istrinya Fitri Yanti, adalah tersangka penipuan di Kateman, Tembilahan," kata Yusnil, Kamis (7/6/2012). 

Penangkapan ini juga dilakukan atas laporan Polres Tembilahan dan laporan dari pihak polsek Kateman yang meminta polisi untuk bekerjasama menangkap pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Dari data DPO diketahui keduanya diduga melakukan penipuan dengan modus dapat menggandakan uang dan menawarkan bisnis dengan sasaran para ibu rumah tangga. 

Kedua tersangka penipuan tersebut kini telah diboyong ke Tembilahan guna proses hukum lebih lanjut.