Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua dari 10 Korban Pencabulan Fotografer di Batam Hamil
Oleh : Hadli
Rabu | 20-01-2021 | 15:36 WIB
A-PELAKU-CABUL-ANAK.jpg Honda-Batam
Fotografer 'predator' penbabulan anak di bawah umur saat dihadirkan Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. (Foto: Hadli/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dari 10 orang korban pencabulan yang dilakukan sang fotografer 'predator' anak di bawah umur di Batam, dua di antaranya dalam kondisi hamil.

"Pelaku melakukan paksaan kepada semua korban. Dan semua korban disetubuhi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto bersama Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenharet di Mapolda Kepri, Rabu (20/01/2021).

Dua korban mengalami kondisi hamil, satu di antaranya dalam kondisi hamil 5 bulan. Hal ini diketahui keluarga korban karena terjadi perubahan sikap pada anaknya.

"Para korban berusia 15-16 tahun. Kalau kita sebut jaman sekarang ABG (anak baru gede," ujarnya.

Semua korban yang terperdaya dengan hasil jepretan kamera Cenon berhasil dibawa ke sesuatu tempat. Dalam aksinya pelaku juga sempat mengabadikan perbuatan bejatnya tersebut.

"Dalam kamera, HP dan notebook yang kita amankan, setiap beraksi ada foto sebelum, dalam kondisi tanpa busana dan sesudah," tutur Arie.

Pelaku, kata Arie melakukan perbuatannya sejak 2018 dan terakhir September 2020. Yang diingat pelaku hanya 10 nama, nama yang tidak diingat diduga masih banyak.

"Korban juga dijanjikan akan dinaikkan pamornya di media sosial dan sebagai model," ujarnya.

Editor: Dardani