Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Singapura Batasi Warganya Masuk Casino
Oleh : Redaksi/Mg
Kamis | 07-06-2012 | 15:30 WIB
Sentosa_-_magid_-batamtoday.jpg Honda-Batam

Sentosa Casino. Foto:batamtoday

SINGAPURA, batamtoday - Singapura adalah negara yang memiliki lokasi perjudian berkelas internasional. Meski demikian, negeri Pulau ini sangat ketat mengatur warganya untuk terlibat lansung dalam perjudian.

Melalui Dewan Nasional Masalah Perjudian (NCPG) beberapa kebijakan dikeluarkan pemerintah demi memperlebar jarak masyarakat setempat dengan Casino yang kini beroperasi. Yang terbaru, NCPG secara resmi terhitung sejak 1 Juli mendatang, akan merilis sekitar 12 ribu penduduk Singapura dan pendatang yang memiliki ijin tinggal tetap, untuk masuk ke Casino.

"Mereka yang dilarang adalah orang-orang yang selama ini dianggap memiliki penghasilan rendah, sehingga akses Casino dibatasi untuk memberikan ruang mereka menghidupi keluarganya dan menjauhkan sebagian diataranya dari penyakit kecanduan judi," tulis pernyataan NCPG dikutip dari ChanelNews Asia, Kamis(7/6/2012).

Selanjutnya pada bulan Agustus 2012, NCPG yang bekerjasama dengan Departemen Pemuda dan Olahraga Singapura, akan kembali merilis 3000 nama penduduk yang akan diblacklist dari daftar pengunjung Casino. 

"Untuk 3000 nama yang akan diumumkan pada Agustus adalah penduduk Singapura yang tinggal di flat (rusun) dengan tunggakan cicilan hingga 6 bulan," tulis NCPG.

Kebijakan tersebut terpaksa diambil karena NCPG menganggap bahwa persoalan judi di Singapura tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Apalagi menurut riset terbaru yang dikeluarkan lembaga tersebut, penduduk yang berpenghasilan rendah justru kedapatan memasang taruhan lebih besar di meja judi. 

"Jika ini terus dibiarkan, maka akan terjadi kerentanan ekonomi di tengah masyarakat kita (Singapura.red), hal ini akan memperparah keadaan karena pada saat yang sama Singapura dihadapkan dengan perlambatan pertumbuhan global," tulis NCPG.

Seperti diketahui, Singapura adalah negara yang melegalkan judi. Namun negeri ini terus memberikan layanan bagi mereka yang rentan kecanduan. Sejumlah pusat rehabilitasi pecandu judi dibangun. Sasaran utama dari pasar judi di Singapura, jelas adalah penduduk dari luar negeri termasuk Indonesia.