Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelapor Raffi Ahmad Sebut Rakyat Kecil Kalau Begitu Pasti Ditindak
Oleh : Redaksi
Sabtu | 16-01-2021 | 14:37 WIB
A-PELAPOR-RAFI-AHMAD.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Infokom Pekat LB Lisman Hasibuan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pelapor Raffi Ahmad, Ketua Infokom DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan kecewa jika rakyat kecil bertindak seperti Raffi Ahmad yang hadir dalam pesta yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes) pasti langsung ditindak.

"Kalau rakyat kecil yang begitu pasti ditangkap,” kata Lisman saat melaporkan Raffi Ahmad dan peserta pesta ke Mapolda Metro Jaya, Jumat sore (15/1/2021).

Dalam pesta yang kemudian viral itu, tidak hanya Raffi Ahmad yang hadir. Para peshor negeri seperti Once, Gading Marten bahkan hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok hadir, dan menyumbang suara emasnya dalam pesta di tengah pandemi itu.

Lisman meminta polisi segera memanggil Raffi Ahmad, Sean Gelael, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan peserta pesta lainnya. Lebih dari itu, dia meminta Kapolda Metro Jaya untuk menetapkan mereka menjadi tersangka dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kami mohon bapak Kapolda agar memanggil Raffi atau kami melakukan aksi," kata Lisman.

Foto Raffi Ahmad yang berkerumun di sebuah pesta tersebut viral di media sosial. Raffi tampak berfoto dengan Sean dan selebriti lain seperti Anya Geraldine, Uus, Nagita Slavina, dan Gading Marten. Selain itu, ada pula Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok.

Raffi Ahmad mengikuti pesta tersebut pada hari yang sama setelah ia menerima vaksin Covid-19 di Istana Negara bersama Presiden Jokowi dan anggota Kabinet Indonesia Maju, Rabu (13/1/2021).

Lewat akun Instagramnya, Raffi menyatakan permohonan maaf telah datang ke pesta tersebut setelah disuntik vaksin.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani