Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III DPRD Kepri Siap Buka-bukaan Kasus Dompak
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 06-06-2012 | 20:04 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ketua komisi III DPRD Kepri Joko Nugroho mengatakan pihaknya siap buka-bukaan atas permasalahan proyek multi years Dompak, yang hingga saat ini dianggap bermasalah karena belum selesai. Namun untuk disumpah pocong sebagaimana yang diminta aktivis HMI Tanjungpinang, Joko secara tegas mengatakan tidak bersedia.

"Tentang proyek Dompak, kami siap buka-bukaan, dan akan menjelaskan secara transparan, Tapi kalu disumpah "pocong" saya tidak mau," kata politisi Partai Demokrat ini, saat menemui aktivis HMI di Gedung DPRD Kepri, Rabu(6/6/2012). 

Didampingi Sekretaris Komisi III Haripinto, dan dua anggota lainnya, H. Darma dan M. Yusuf Siraz, Ketua Komisi III DPRD Kepri ini menjelaskan pada wartawan, total dana yang digunakan Pemerintah provinsi dalam pelaksanaan Proyek Multi Yeras pembangunan Dompak, selama 4 tahun adalah Rp1,3 triliun untuk pelaksanaan 12 item proyek.

Ke-12 item proyek itu antara lain pelaksanaan manajemen konstruksi pembangunan infrastruktur Dompak sebesar Rp24 miliar, pembangunan Kantor Gubernur, Badan dan Dinas dengan dana Rp274 miliar, pembangunan Gedung DPRD Kepri dengan nilai Rp71,2 miliar, pembangunan masjid dan Islamic Center sebesar Rp110 miliar, pembangunan tiga jembatan menghubungkan Pulau Bintan dengan Pulau Dompak dengan dana Rp244,5 miliar.

Joko juga menambahkan selain itu masih ada pembangunan jalan utama dengan dana Rp196,88 miliar, pembangunan jalan penghubung Pulau Dompak dengan dana Rp51,5 miliar, pembangunan jalan lokal Pulau Dompak dengan dana Rp57,5 miliar, pembangunan RSUD Kepri dengan dana Rp140 miliar, pembangunan Gedung LAM dan Kesenian Provinsi Kepri dengan dana Rp20 miliar, pelaksanaan pemotongan bukit Bandara RHF Kijang Tanjungpinang dengan dana Rp58 miliar, pembangunan kantor Dispenda Provnsi Kepri di Batam sebesar Rp33,5 miliar serta pembangunan gedung Umrah dengan dana Rp50 miliar.

"Jadi total keseluruhaan alokasi anggaran untuk pelaksanan 12 kegiatan pelaksanaan proyek multi years itu, adalah Rp.1,297,865,000.000,- selama 4 tahun hingga berakhir masa jabatan Gubernur Provinsi Kepri Ismeth Abdullah kala itu," ujar Joko Nugroho.

Sementara, sejumlah proyek yang tidak dapat dilaksanakan pembangunannya adalah pembangunan utilitas primer, pembangunan utilitas sekunder, pembangunan rumah dinas pejabat Provinsi Kepri, rumah dinas DPRD Kepri, penataan pedestrian landscape Pulau Dompak, pembangunan sport center dan pembangunan pelabuhaan ferry, hingga dari Rp1,9 triliun sebelumnya diwacanakan, anggaran direvisi menjadi Rp1.297.865.000.000 atau dibulatkan menjadi Rp1,3 triliun.     

Sementara itu, Haripinto menambahkan dalam pelaksanaan pembangunannya ternyata tidak sesuai dengan progres pelaksanaan, karena sesuatu hal teknis, dan permasalahan yang hingga 31 Desember 2010, berkisar antara 50-80 persen.

"Tetapi dalam pelaksanan pembayaran, atas belum jelasnya hitung-hitungan antara kontraktor dan pemerintah provinsi, belum dibayarkan 100 persen hingga saat ini. Memang sebagiaan sudah ada yang dibayar, tetapi tidak melebihi progress pekerjaan," ujarnya.

Disinggung, dengan mekanisme pembayaran dan status proyek hingga saat ini, M.Yusuf Siraz mengatakan, dilakukan setelah adanya audit BPKP terhadap capaian progress pelaksanaan kegiatan di lapangan. 

"Dari sejumlah proyek ini, yang diputus kontraknya adalah pembangunan Jembatan 1, dan pembangunan gedung LAM, dan dengan hasil audit BPKP atas kegiatan Dompak inilah dilakukan pembayaran sebelumnya, sedangkan sisanya, sampai saat ini belum dibayarkan," ujarnya.