Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nyambi Maling Kursi, Sekuriti Dijebloskan ke Sel Tahanan
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 05-06-2012 | 14:28 WIB
maling-kursi.gif Honda-Batam

PKP Developer

Petrus menduduki kursi hasil curiannya.

BATAM, batamtoday - Faktor himpitan ekonomi dapat membuat seseorang dapat melakukan tindakan apa saja, bahkan perbuatan kriminal dan berakhir dengan mendekam di balik sel tahanan. Dari sekian banyak kasus, salah satunya menimpa Petrus (27), warga Kampung Pintu Air, Legenda Malaka, Batam Centre.

Petrus yang keseharian berprofesi sebagai seorang sekuriti di daerah Nagoya ini, ditangkap warga dan sekuriti Kawasan Industri Tunas Batam Centre karena tertangkap tangan mencuri dua buah kursi milik penjual ayam penyet, Selasa (5/6/2012) sekitar pukul 11.00 WIB. Beruntung pelaku tak menjadi bulan-bulanan warga dan akhirnya digiring ke Polsek Batam Kota. 

"Saya terpaksa mencuri karena di rumah tak ada kursi. Istri saya selama ini selalu minta dibelikan kursi, tapi karena tak punya uang terpaksa saya mencuri," kata Petrus sambil menangis kepada wartawan di Polsek Batam Kota. 

Namun malang bagi Petrus, niat untuk dapat membahagiakan istri tercinta dengan membawa pulang dua buah kursi malah membawanya menjadi pelaku kriminal karena ditangkap warga dan sekuriti tak jauh dari lokasi kejadian saat diperjalanan menuju rumahnya. 

"Awalnya saya tak ada niat untuk mencuri, ketika lewat di lokasi dan melihat ada kursi langsung saja saya ambil dan bawa pergi," terangnya. 

Sementara itu, Aan (25), pedagang ayam penyet pemilik kursi yang dicuri pelaku mengatakan selama ini dia bersama dengan pedagang lain sering kehilangan barang-barang untuk berdagang yang dititipkan di kawasan industri Tunas Batam Centre.

"Ini bukan kasus pencurian pertama yang kami alami. Kami sudah sering kehilangan barang-barang untuk berjualan yang kami titipkan di sekuriti kawasan Tunas," kata Aan. 

Bahkan, lanjut Aan, barang-barang yang hilang dicuri hilang dalam kurun waktu hampir setiap hari disaat mereka sedang tak berada di lokasi dan menjaga barang dagangan itu. 

"Barang-barang jualan itu kami titipkan kepada sekuriti Tunas, untuk menjaga itu kami memberikan uang rokok sama mereka. Tapi anehnya saat kami jaga bersama sekuriti, pelaku tak berani menampakkan muka," terangnya. 

Pengintaian yang dilakukan para pedagang dan sekuriti ini sudah hampir tiga bulan, namun baru sekarang pelaku ditangkap. Selam kurun waktu tiga bulan ini sudah bermacam-macam barang yang hilang seperti kompor gas, tabung gas, terpal, gerobak, roda gerobak dan kursi jualan. 

"Kalau saya sudah banyak yang dicuri, tak tahu apakah dia pelaku yang selama ini kita incar. Tapi yang ketangkap kali ini dia yang tertangkap tangan membawa dua buah kursi," lanjutnya.

Senada dengan Aan, Helmi, pedagang lain juga merasa resah dengan aksi pencurian itu, sebab dalam kurun dua bulan ini Helmi sudah tiga kali kehilangan kompor dan tabung gas. 

"Sudah sering kami kehilangan barang untuk berjualan, pernah kursi jualan saya hampir 25 buah yang tertumpuk di lokasi raib dicuri," ujarnya. 

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru dengan nopol BP 4349 DH yang digunakan untuk mengangkut kursi curiannya.

Atas perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Batam Kota dan akan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.