Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tindak Lanjuti Kasus Perampokan Kantor Pos dan BPS

Sat Reskrim Polresta Barelang Koordinasi dengan Lapas
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 04-06-2012 | 15:57 WIB
kantor-pos-bengkong.gif Honda-Batam

Kantor Pos Bengkong yang dibobol maling beberapa hari lalu.

BATAM, batamtoday - Satreskrim Polresta Barelang melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Batam guna menindaklajuti kasus perampokan di Kantor BPS dan kasus pembobolan Kantor Pos Bengkong, yang diduga dilakukan oleh sindikat spesialis pembobol brankas. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mendapatkan nama-nama yang dicurigai dan merupakan sindikat spesialis pembobolan brankas," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada batamtoday, Senin (4/6/2012). 

Yos menambahkan, pelaku kejahatan melakukan aksi di dua tempat yang berbeda dengan jarak waktu yang hampir bersamaan, dan dalam kedua kasusnya para pelaku mengincar brankas dalam aksi mereka. 

"Kita masih melakukan apakah pelaku perampokan di BPS berbeda dengan pelaku pembobolan di Kantor Pos Bengkong, atau merupakan satu sindikat," terangnya. 

Dalam penyelidikan anggota telah memeriksa sidik jari pelaku di dua tempat itu, lanjut Yos, apakah adakah kesamaan sidik jari dari pelaku dalam dua aksi kejahatan itu. 

"Sidik jari pelaku yang ada ditemukan di mobil dinas milik BPS sudah saling dicocokan dengan yang ada dengan dua lokasi kejahatan kemarin," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam di samping Perumahan Bukit Palem Permai, Batam Centre dirampok oleh tiga orang dengan memakai topeng atau sebo, Kamis (31/5/2012) pukul 03.00 WIB dini hari. Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp2,8 juta yang disimpan dalam brankas, empat unit laptop dan delapan unit handphone.  

Dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Mangiring para pelaku masuk ke dalam Kantor BPS pukul 03.00 WIB dini hari melalui jendela samping yang memang sudah rusak. 

Pelaku yang menggunakan sebo selanjutnya menyekap dua orang petugas jaga malam Suyitno dan Hanafi yang saat itu sedang istirahat di dalam ruangan mereka. Mulut keduanya disekap menggunakan lakban dengan tangan terikat ke belakang.  

Selanjutnya satu pelaku mengawasi para penjaga malam yang sudah terikat, sedangkan dua pelaku lainnya beraksi mencari uang dan barang berharga. Lalu merusak brangkas dengan menggunakan linggis hingga terbuka dan mengambil uang yang tersimpan.  

Tidak hanya itu, para pelaku juga membawa kabur mobil dinas Isuzu Panther plat merah BP 1002 C yang dikemudikan oleh para pelaku.