Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Mentro Jaya Ungkap Laskar FPI Ditembak Karena Halangi Penyidikan Polisi
Oleh : Redaksi
Senin | 07-12-2020 | 14:54 WIB
A-BB-TEMBAK-FPI1.jpg Honda-Batam
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memperlihatkan barang bukti senjata api dan senjata tajam simpatisan Habib Rizieq. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap, enam orang penyerang anggota Polda Metro Jaya di kilometer 50 tol Jakarta merupakan laskar khusus (laksus) yang selama ini menghalangi upaya penyidikan polisi terhadap kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Dari hasil penyelidikan awal, kelompok yang menyerang anggota ini diidentifikasi sebagai laskar khusus, yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

 

Adapun senjata api yang digunakan untuk menyerang petugas, kata Fadil, merupakan senjata api asli. "Asli, ini sudah ada tiga yang ditembakan," tandas Fadil.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, awal mula peristiwa penyerangan ini ketika polisi mendapat informasi adanya pergerakan massa simpatisan HRS untuk mengawal pemeriksaan HRS di Mapolda Metro Jaya hari ini.

Tak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut HRS itu. Saat di tol tepatnya di kilometer 50, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) oleh pengikut HRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.

"Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut HRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut HRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut HRS," tandas Argo.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 Orang yang diduga merupakan laskar khusus meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda berpesan kepada HRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Fadil menegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila HRS tak mengindahkan panggilan kedua.

Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.

Terkait kaburnya 4 pengikut HRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.

"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," tandas Argo Yuwono.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani