Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tahan Sopir Truk Crane Penabrak Motor
Oleh : hendra zaimi/dodo
Sabtu | 02-06-2012 | 14:26 WIB

BATAM, batamtoday - EW, sopir truk crane dengan nopol BP 9830 FX yang menabrak satu keluarga pengendara sepeda motor di jalan raya Sei Temiang dalam kecelakaan lalu lintas pada Jumat (1/6/2012) sekitar pukul 19.00 WIB, sudah ditahan polisi dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Satlantas Polresta Barelang.

"Sopir truk crane dalam kecelakaan lalu lintas di Sei Temiang kemarin malam sudah kita tahan, dan kini sedang menjalani pemeriksaan di unit Laka lantas," ujar Kanit Laka, Satlantas Polresta Barelang, AKP Faisal Andri singkat kepada batamtoday, Sabtu (2/6/2012). 

Faisal menambahkan, selain pelaku, petugas Satlantas juga telah mengamankan truk crane di Mapolresta Barelang sebagai barang bukti dalam kecelakaan lalu lintas itu. Hingga kini petugas masih melakukan penyidikan guna proses hukum selanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, Satu keluarga terdiri bapak, ibu dan anak yang belum diketahui identitasnya luka parah di terjang truk crane bernomor polisi BP 9830 EX di Jalan Raya Sei Temiang pada Jumat (1/6/2012) sekitar pukul 19.00 WIB malam tadi.  

Informasi yang dihimpun batamtoday, truk crane yang dikemudikan Erwin (29) itu melaju dari arah Batuaji menuju Sekupang. Sementara satu keluarga yang mengendarai Suzuki Spin BP 6468 E tersebut melaju dari arah berlawanan.  

Akibat terjangan truk tersebut, sekeluarga yang menaiki motor itu langsung terpental. Terlihat, sang bapak terkapar di jalan dengan mulut mengeluarkan darah. Sementara, ibu beserta anak perempuannya yang diperkirakan berusia dua tahun juga mengalami luka serius. 

Kecelakaan tersebut membuat arus jalan Sekupang-Batuaji sempat macet. Petugas Satlantas Polresta Barelang yang tiba di tempat tersebut langsung melarikan keluarga yang menaiki sepeda motor tersebut ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.