Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aniaya Istri, Pegawai Jasa Raharja Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Sabtu | 02-06-2012 | 13:30 WIB
kdrt.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Endi Adriansyah, pegawai di Kantor Asuransi Jasa Raharja Batam dilaporkan istrinya Helinar (36) ke Mapolsek Sekupang karena telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga. 

Informasi yang dihimpun batamtoday, Endi dan Helinar sudah lama tidak tinggal satu rumah, satu tinggal di Batam dan istrinya tinggal di Jakarta. Karena jarak, pelaku menyuruh korban untuk datang ke Batam agar mereka tinggal satu rumah. 

"Pelaku janji mereka akan mencari tempat kontrakan biar bisa tinggal bersama. Akhirnya pada Selasa yang lalu istrinya tiba di Batam," ujar sumber batamtoday, Sabtu (2/6/2012). 

Namun, setibanya di Batam, sang istri malah diinapkan ke sebuah hotel di Nagoya, tidak seperti yang dijanjikan. Sedangkan pelaku tidur di tempat lain. Bahkan biaya hotel, korban sendiri yang bayar.

"Karena merasa dibohongi, Helinar mendatangi ke tempat kerja suaminya di Kantor Jasa Raharja, Sekupang," terangnya. 

Selanjutnya, di kantor tersebut terjadi pertengkaran hebat antara keduanya. Saat istrinya ingin melihat ponsel suaminya malah dilarang sehingga terjadi tarik menarik antara keduanya yang membuat tangan Helinar luka biru-biru. 

"Selepas itu pelaku langsung kabur dari sana. Sedangkan Helinar yang tidak terima diperlakukan seperti itu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sekupang," kata sumber yang tidak ingin namanya disebutkan. 

Hingga kini masih belum diketahui keberadaan pegawai Jasaraharja tersebut.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Batam, Hendra mengakui adanya peristiwa tersebut. Namun dia enggan berkomentar banyak karena sedang libur. 

"Memang pegawai Jasa Raharja, coba konfirmasi ke humas aja," kata Hendra.