Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sultan Johor Minta Masjid dengan Kasus Covid Diidentifikasi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 28-11-2020 | 14:04 WIB
A-MASJID-JAMEEK-JOHOR_jpg2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Masjid Jamek Sultan Ibrahim, di Johor, Malaysia Masjid Jamek Sultan Ibrahim, di Johor, Malaysia. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Johor Bahru - Sultan Johor di Malaysia meminta semua kadi (hakim yang mengadili perkara yang bersangkut-paut dengan agama Islam) di distrik di negara bagian Johor agar menunjukkan kepada dinas kesehatan distrik masing-masing untuk mengidentifikasi masjid dan surau di desa atau wilayah pemukiman yang mencatat dugaan kasus Covid-19.

Mufti Johor Datuk Yahya Ahmad mengatakan, keputusan itu dikeluarkan oleh Sultan Johor, Sultan Ibrahim Almarhum Sultan Iskandar, menyusul beberapa kasus positif Covid-19 yang melibatkan para imam, bilal (muazin), anggota komite atau jamaah di beberapa masjid dan surau di negara bagian tersebut.

Yahya mengatakan, mereka yang dinyatakan positif sudah diminta menjalani karantina oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan surau dan masjid yang terlibat diinstruksikan untuk segera dibersihkan.

Ia mengatakan, kadi juga bisa memerintahkan masjid atau surau yang terlibat untuk membatasi jumlah jamaah yang boleh mengikuti sholat lima waktu dan sholat Jum'at, jika dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran virus corona.

Sumber: Republika
Editor: Dardani