Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Pilkada 2020, Kondusifitas Dunia Maya Jadi Perhatian Sentra Gakkumdu Karimun
Oleh : Freddy
Jum\'at | 20-11-2020 | 18:04 WIB
gakkumdu-karimun1.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat bersama Sentra Gakkumdu usai rapat, Kamis (19/11/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karimun menggelar rapat rutin pada Kamis (19/11/2020). Salah satu yang dibahas mengenai kondusifitas dunia maya jelang Pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat mengatakan, meskipun saat ini keadaan di lapangan,  masyarakat Karimun terlihat kondusif, namun di dunia maya mulai bermunculan akun-akun yang mengunggah status atau postingan negatif dan berpotensi merusak kondusifitas Kabupaten Karimun pada perhelatan Pilkada 2020. Aktivitas dunia maya ini juga dikhawatirkan bisa memunculkan konflik di dunia nyata.

Untuk itu, Nurhidayat mengajak Polres Karimun untuk lebih intens melakukan koordinasi dalam menertibkan akun-akun anonim pembuat opini yang berpotensi memunculkan konflik tersebut.

Nurhidayat menjelaskan, kejadian dua hari lalu terkait PTPS yang terindikasi melanggar kode etik dan berpotensi tidak netral pada Pilkada serentak 2020. Namun, sebelum Bawaslu Karimun melakukan pengkajian lebih mendalam, yang bersangkutan langsung mengundurkan diri atas inisiatif sendiri serta tanpa paksaan dari pihak manapun.

Hal senada juga disampaikan Tiuridah Silitonga, anggota Bawaslu Karimun, di mana, pihaknya akan intensif dalam melakukan pengawasan di media sosial, terutama di masa tenang serta akan menyusun list daftar seluruh akun di media sosial yang berpotensi memunculkan konflik pada Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Karimun.

Sementara Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan AS membenarkan apa yang disampaikan Ketua Bawaslu Karimun, kondisi nyata di lapangan, masyarakat cukup kondusif, namun demikian tetap harus melakukan pemantauan di media sosial.

Muhammad Adenan menegaskan, akan akan memerintahkan semua jajarannya untuk tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, namun harus lebih intensif dalam melakukan analisa terhadap berbagai aktivitas di media sosial.

Editor: Gokli