Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Takut Diperkosa, RD Nekat Membunuh Ipan
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 31-05-2012 | 12:21 WIB

BATAM, batamtoday - RD (35) warga Dapur 12, Sagulung nekat membunuh korbannya, Adi Charli alias Ipan Siregar (23) dengan menggunakan sebilah pisau di Simpang Seitokok, Jembatan 3 Barelang, Batam lantaran takut diperkosa. 

Ipan, warga Perumahan Citra Laguna blok A1/3, Sagulung tewas dengan luka tusukan di bagian dada kiri, Kamis (17/5/2012) sekitar pukul 01.00 WIB. Siang harinya, jasad korban langsung diterbangkan ke kampunya, Sumatera Utara untuk dikebumikan setelah sebelumnya sempat divisum di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB). 

Rekonstruksi yang dilakukan Polsek Batuaji tekait kasus pembunuhan tersebut RD memperagakan sekitar 21 adegan. Namun, beberapa saksi terpaksa diperagakan peran pengganti lantaran tak bisa hadir, Rabu (30/5/2012) sekitar pukul 13.00 sampai dengan selesai. 

Kapolsek Batuaji, Kompol Tua Turnip di lokasi mengatakan rekonstruksi pembunuhan tersebut dimulai dari Perumahan Citra Laguna, kemudian di daerah Simpang Hutatap tempat korban bertemu dengan pelaku. 

"Rekonstuksi yang terakhir di Simpang Setokok, dimana tersangka nekat menghabisi korbannya," ujar Turnip mengawali pembicaraanya. 

Menurut Turnip, dari hasil rekonstruksi tersebut terlihat jelas bagaimana RD menghabisi nyawa Ipan yang pada saat itu dimintai tolong oleh tersangka untuk mencari keberadaan suaminya, Heri lantaran sudah dua bulan jarang pulang ke rumah. Memang, dari pengakuan tersangka sebelumnya dia sudah sering membawa pisau dan gunting di dalam tas pinggangnya setiap melakukan pencarian terhadap Heri. 

"Tersangka mengaku takut diperkosa sehingga nekat menikam korban dengan pisau tepat di dada sebelah kiri," katanya. 

Saat rekonstruksi yang berlangsung di Setokok, Jembatan 3 Barelang korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion membawa tersangka ke lokasi semak-semak. Pada saat itu, korban sempat mengonsumsi minuman kaleng beralkohol. Entah karena pengaruh alkohol atau pun sudah niat korban berusaha mengejar tersangka yang sempat kabur menjauh dari lokasi tempat minum.

"Jangan dekat-dekat saya, nanti saya tikam, saya ini bawa pisau," ancam RD terhadap Ipan yang mencoba memeluknya. 

Beberapa kali upaya tersangka untuk menghindar dari dekapan korban, sampai berjarak sekitar 50 meter dari lokasi tempat menenggak minuman alkohol, akhirnya korban berhasil merangkul tubuh RD. Di saat itulah RD menghunuskan pisau yang selalu dibawanya tersebut ke dada korban sebelah kiri.

Ipan langsung tersungkur ke pinggir jalan setelah ditikam oleh RD. RD lantas menyerahkan diri ke Polisi dibantu seorang sopir truk pembawa tahu yang kebetulan melintas dari arah Jembatan III menuju Jembatan IV. Sopir truk yang tak disebutkan namanya membawa RD dari lokasi ke Kantor Polsek Sagulung dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Batuaji. 

"Motif pembunuhan untuk sementara lantaran RD takut diperkosa oleh Ipan. Karena perbuatannya, RD dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 351 ayat 5, ancaman 8 tahun penjara," tutup Turnip.