Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaji PNS Dipastikan Tak Naik Tahun 2021, THR Diberi Full
Oleh : Redaksi
Kamis | 05-11-2020 | 10:12 WIB
PNS111.jpg Honda-Batam
Ilustrasi PNS. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak naik pada tahun anggaran 2021.

Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Direktorat Jendral Anggaran Kemenkeu Didik Kusnaini mengatakan kebijakan gaji PNS tahun depan masih sama dengan 2020 ini.

"Gaji PNS tahun depan masih sama dengan tahun ini, seperti disampaikan Pak Askolani (Dirjen Anggaran)," ujar Didik, Kamis (5/11/2020).

Meski tak naik, Didik menyampaikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN akan diberikan full dan tak dihilangkan seperti di tahun atau saat keuangan negara tertekan dampak pandemi covid-19. "Dalam perencanaannya seperti itu," terang Didik.

Hal tersebut sama seperti yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani pernah mengatakan bahwa pemerintah memastikan pemberian gaji ke-13 ASN akan diberikan secara penuh.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha