Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi IV akan Sidak Pembalakan Liar di Malaysia dan Singapura
Oleh : jurnal parlemen
Kamis | 25-11-2010 | 10:12 WIB

Batamtoday, Jakarta - Komisi IV akan mengadakan kunjungan ke Malaysia dan Singapura, untuk mengetahui lebih jauh kasus pembalakan liar. Selain karena berbatasan langsung dengan Indonesia, kedua negara itu dipilih karena ditengarai menjadi tempat penampungan kayu-kayu ilegal dari Indonesia.

"Berdasarkan penjelasan dari WWF ketika mengadakan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi IV, diketahui bahwa laundering (pencucian) kayu ilegal asal Indonesia itu di Singapura," kata anggota Komisi IV dari F-PKS Nabiel Al Musawa dalam rapat internal Komisi IV membahas rencana kunjungan kerja ke Universitas Riau dan Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat pada 28-30 November 2010.

Kunjungan ke Malaysia dan Singapura juga diharapkan bukan sekadar kunjungan biasa, namun melakukan investigasi atas kayu-kayu asal Indonesia yang masuk melalui pelabuhan Malaysia sebelum dijual ke pasar Eropa. "Kita sudah koordinasi dengan kedutaan Indonesia di Malaysia, minimal kita bisa intip kayu-kayu itu. Kalau tidak diizinkan, kita makin curiga," ujar Wakil Ketua Komisi IV Firman Soebagyo.

Kunjungan anggota Komisi IV tersebut, akan ditentukan setelah pulang dari kunjungan ke Universitas Riau dan Tanjungpura serta RDP dengan Plt Jaksa Agung dan Bareskrim Polri, pekan depan. Kepergian ke Malaysia dan Singapura dalam rangka masukan untuk membahas RUU Pencegahan Pemberantasan Pembalakan Liar (P3L) yang harus selesai pada Desember tahun ini.