Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

15 Imigran asal Bangladesh Dideportasi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 30-05-2012 | 13:32 WIB

BATAM, batamtoday - Sebanyak 15 imigran asal Bangladesh yang keberadaannya tak jelas di Batam, akhirnya dideportasi pihak Imigrasi Batam ke negara asal usai menjalani berbagai pemeriksaan keimigrasian.

Menurut rencana 15 imigran ini akan diberangkatkan ke Pekanbaru, Riau, siang ini sekitar pukul 13.30 WIB dengan maskapai Lion Air. Selanjutnya Kamis besok (31/5/2012) sekitar pukul 9.00 WIB akan didepotasi ke Dhaka, Bangladesh via Singapura.

Dalam proses deportasi ini, pihak Imigrasi Batam akan menerjunkan lima orang pegawai untuk mengawal para imigran ini sampai dengan keberangkatan mereka menuju Bangladesh. 

"Lima pegawai kita akan mengawal mereka ke Pekanbaru, dan memastikan mereka naik ke pesawat tujuan Dhaka, Bangladesh sesuai prosedur deportasi," ujar Santosa, Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Khusus Klas I Batam kepada batamtoday

Santosa menambahkan, hasil pemeriksaan pihaknya para imigran ini diduga menggunakan dokumen palsu untuk masuk ke Indonesia dan terlibat dalam sindikat perdagangan orang (people smuggling).

"Dari pemeriksaan visa yang mereka dapatkan diduga palsu dan keberadaan imigran ini di pelabuhan tikus (ilegal-red.) Tanjung Sengkuang diduga kuat dalam perdagangan orang," terang Santosa. 

Jika para imigran ini memiliki dokumen resmi, lanjut Santosa, mengapa keberadaan mereka ada di pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang yang merupakan pintu keluar masuk ilegal dan berencana menuju Malaysia. 

"Padahal dari dokumen mereka juga ada visa Malaysia, seharusnya dari negara asal tinggal ke Malaysia tak perlu masuk ke Indonesia jika ada sesuatu hal yang disembunyikan," tambahnya. 

Selama proses pemeriksaan dan menunggu jadwal deportasi, para imigran ini ditempatkan di penampungan sementara di Hotel Kolekta Baloi, dan seluruh biaya ditanggung oleh pihak International Organization of Migrant (IOM). 

Diberitakan sebelumnya, 15 imigran asal Bangladesh berhasil diamankan petugas dari Sat Intelkam Polresta Barelang, Senin (28/5/2012) sekitar 1.00 WIB di pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang ketika akan berangkat menuju Malaysia melalui jalur ilegal. 

Kelima belas imigran itu, MD Shafikul Islam, Surraj Tubar, Lakot Ali, Surju Mah, Mostak Ahmed, Oli Olla, Rahman Sarder, Showkot Molla, Pashad Miah, Iftaharul Alam, Billal Hossain, M Babul Pramanis, Somon Khan, Zaman dan Jahangir.

Dari pemeriksaan penyidik, para imigran ini masuk ke Indonesia menggunakan dokumen resmi dan mendapatkan visa kunjungan resmi yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dhaka, Bangladesh. 

Imigran ini berangkat dari Bangladesh pada Rabu (23/5/2012) menuju Singapura dengan maskapai Singapore Airlines. Selanjutnya dari Singapura mereka masuk ke Indonesia melalui ke Pekanbaru, Riau.