Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Lagi Perampok di Pesona Asri Dibekuk Polisi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 30-05-2012 | 11:40 WIB

BATAM, batamtoday - Dopri Antoni (25), pelaku perampokan di Perumahan Villa Pesona Asri berhasil dibekuk tim buser Polsek Batam Kota di Padang, Rabu (30/5/2012) sekitar pukul 5.30 WIB, usai menjadi buronan polisi lebih dari dua minggu. 

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Mangiring Hutagaol mengatakan pelaku bertugas menyekap dan menganiaya serta menguras harta korban. Kasus ini terungkap dari bekas cakaran korban di leher pelaku saat korban berusaha melawan saat disekap. 

"Pada pemeriksaan memang ada bekas luka cakaran dari korban terhadap pelaku, namun pelaku sempat berkelit dan mengatakan goresan itu akibat kena kayu saat merenovasi rumah," ujar Mangiring. 

Pelaku dibekuk saat sedang tiduran di tempat kosnya, lanjut Mangiring, dan berusaha kabur ketika akan dibekuk. Beruntung dengan kesigapan petugas akhirnya pelaku berhasil ditangkap. 

"Kini kita masih dalam perjalanan ke Batam untuk membawa pelaku guna proses penyidikan selanjutnya," lanjut Mangiring. 

Diberitakan sebelumnya, Yuni (35), warga Perumahan Villa Pesona Asri blok A13/15, Batam Centre terpaksa dilarikan warga ke RS Awal Bross, Minggu (14/5/2012) sekitar pukul 17.30 WIB usai menjadi korban penganiayaan dan perampokan di kediamannya. 

Dari keterangan korban, peristiwa perampokan itu terjadi sangat cepat di saat korban baru saja pulang kerja dan masuk ke dalam rumahnya. Tak lama berselang korban keluar rumah dengan mata kiri lebam dan dari hidung keluar darah segar usai dipukul kawanan rampok. 

Kawanan perampok yang diduga berjumlah dua orang ini, sempat menganiaya korban sebelum kabur dengan membawa sejumlah uang milik korban antara lain uang tunai Rp6 juta dan perhiasan emas.