Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Gelar Uji Coba Sirekap di Semua Daerah Pilkada
Oleh : Redaksi
Senin | 26-10-2020 | 08:52 WIB
pilkada_20205.jpg Honda-Batam
Pilkada Serentak 2020 (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di 270 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Uji coba dilakukan terkait pengarahan teknis dan metode Sirekap.

"Dalam simulasi itu KPU provinsi maupun kabupaten/kota kan kita posisikan sebagai KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," ujar Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Minggu (25/10/2020).

Sirekap akan dijalankan oleh para KPPS di tempat pemungutan suara (TPS). Nantinya, petugas bertanggung jawab memotret formulir model C.KWK atau kertas yang berisi data perolehan suara pasangan calon (paslon) dan mengunggahnya ke Sirekap melalui sebuah aplikasi Sirekap.

Raka memaparkan, jajaran KPU daerah diposisikan sebagai KPPS yang melakukan uji coba, mulai dari memasang aplikasi Sirekap di telepon pintar masing-masing. Kemudian, petugas mengisi formulir model C.KWK, memotret, dan mengunggahnya ke aplikasi Sirekap.

Setelah diunggah, petugas akan melakukan pengecekan data antara tulisan di kertas C.KWK dan data yang masuk ke aplikasi Sirekap melalui sebuah foto. Meskipun secara umum uji coba berjalan dengan lancar, Raka mengatakan, masih terdapat sejumlah kesalahan teknis.

"Memang terjadi kesalahan hanya beberapa saja itu terkait dengan teknik penulisan, kan tulis tangan ya," kata Raka.

Menurut dia, catatan pelaksanaan uji coba juga menyoal spesifikasi handphone yang dipakai petugas KPPS. KPU akan merumuskan spesifikasi handphone yang memungkinkan petugas melaksanakan Sirekap.

Kemudian, catatan lainnya terkait akses internet di sejumlah daerah. Namun, Raka mengeklaim, Sirekap didesain untuk daerah yang terdapat sinyal internet maupun sulit jaringan internet, mirip seperti kerja Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Ia menuturkan, TPS atau kecamatan tertentu yang terkendala akses internet dapat dikoordinasikan dengan KPU kabupaten/kota. Menurut Raka, aspek-aspek semacam ini sedang diperhatikan, termasuk penentuan koordinasi TPS untuk memastikan kondisi akses internet.

"Dari desain sistem Sirekap ini memungkinkan untuk diaplikasikan di daerah yang ada akses internetnya maupun di TPS yang tidak ada. Tapi nanti ada mekanisme kemudian uploadnya," tutur Raka.

Ia menambahkan, Sirekap akan memangkas tenaga dan waktu para petugas dalam merekapitulasi suara. Selaij itu, Sirekap diharapkan dapat membantu petugas meminimalisasi interaksi fisik antarorang saat pilkada digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.

Sumber: Republika.co.id

Editor: Surya