Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Tanjunguban dan PT BIIE Masih Bungkam Terkait 3 TKA Asal Nederland di PT BOMC
Oleh : Harjo
Kamis | 22-10-2020 | 17:04 WIB
batu-pertama-BOMC.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Peletakan batu pertama PT BOMC di KIB Lobam, beberapa waktu lalau. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Imigrasi Kelas II Tanjunguban dan PT Bintan Inti Industri Estate (BIIE), selaku pengelola Kawasan Industri Bintan (KIB) di Lobam, masih bungkam terkait keberadaan tiga orang tenaga kerja asing (TKA) asal Nederland di PT Bintan Offshore Marine Center (BOMC).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Syahrioma Delavino sampai saat ini belum menjawab konfirmasi BATAMTODAY.COM, terkait 3 TKA itu. Demikian halnya dengan GM PT BIIE, Aditya Laksama, masih menutup nutupi informasi terkait TKA asal Nederland itu.

Sementara itu, Ketua Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, Erdis Suhendri sangat menyayangkan aksi bungkam Imigrasi dan PT BIIE. Menurutnya, pihak-pihak terkait transparan terkait adanya TKA, sebab merupakan isu sensitif di tengah pandemi Covid-19.

"Saat pandemi ini, kaum buruh sulit untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi di sisi lain, perusahaan malah mendatangkan TKA. Di sini perlu ada transparansi apakah TKA itu sebagai tenaga ahli atau buruh kasar, perlu dijelaskan ke publik," kata Erdis, Kamis (22/10/2020).

"TKA datang terkesan diam-diam, ditambah dengan tidak ada penjelasan dari pengelola kawasan yang disebut memfasilitasinya dan Imigrasi yang memiliki peran penting terkait kehadiran TKA ke daerah ini. Jangan terkesan sengaja mengabaikan semua pihak," imbuhnya.

Diberitakan sebumnya, pengelola Kawasan Industri Bintan (KIB) di Lobam, PT Bintan Inti Induatrial Estate (BIIE) disebut memfasilitasi masukknya 3 orang tenaga kerja asing (TKA) asal Nederland ke PT Bintan Offsore Marine Centre (BOMC).

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, 3 TKA itu, masing-masing DA (43), SC (23) dan Lr (32). Mereka, saat ini tengah menjalani isolasi di KIB Lobam, setelah seminggu masuk ke Kabupaten Bintan, Kepri.

HRD PT BOMC, Yadi saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020) terkait TKA itu menyarankan untuk mendapat penjelasan langsung ke PT BIIE, selaku pengelola KIB Lobam. "Maaf mas, mungkin lebih pas kalo tanya BIIE. Karena semua yang urus BIIE dan saya tidak berhak memberikan info," ujar Yadi, lewat pesan WhatsApp.

Sementara Kasi Wasdak Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Akbar membenarkan adanya 3 WN Nederland ke PT BOMC. Ke-3 WNA itu, kata Akbar, datang untuk meeting di KIB Lobam. "Mereka masih menjalani isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan dan harus dikarantina," katanya.

Ditanya untuk berapa lama 3 WNA itu berada di BOMC Lobam, Akbar justru mengatakan dia masih belum mengetahui secara persis. Sedangkan informasi yang didapat BATAMTODAY.COM, ketiga WN Nederland tersebut masuk PT BOMC mengunakan Visa B211 atau kunjungan yang maksimal 60 hari.

Editor: Gokli