Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilimpahkan Polisi, Pelaku Penganiayaan Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 28-05-2012 | 17:23 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Suyitno alias OKB (50) tersangka penganiayaan terhadap korban Hendrick alias Asiong, dijebloskan Jaksa ke penjara, setelah berkas pemeriksaanya sebagai tersangka dinyatakan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang P-21 (lengkap-red.) dan diserahkan Polisi. Sebelumnya, dalam proses penyelidikan dan penyidikan di polisi, Suyitno alias OKB, tidak dilakukan penahanan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjungpinang, Syafri SH mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti, serta tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Asiong, belum lama ini.  

"Dan setelah kami terima, berkas dan barang bukti, kami melakukan penahnan terhadap tersangkanya," tegasnya, Senin (28/5/2012). 

Kuasa hukum korban, Agung Wiradarma SH, mengungkapkan,pihaknya sangat mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan pihak Kejari dalam melakukan penahannan terhadap tersangka. Lantaran pihaknya sangat kecewa dengan tindakan polisi yang tidak menahan tersangka usai kejadian tersebut. 

"Saya atas nama Klien saya, sangat berterimakasih dengan pihak Kejari yang sudah mertindak tegas menahan tersangka," ungkapnya. 

Penganiayaan yang dilakukan Suyitno alias OKB terhadap korban Hendrick alias Asiong sendiri terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, di Kedai Kopi Jalan Barek Motor Kijang, Bintan Timur, pada Sabtu (31/3/2012) lalu.     

Awalnya korban, Asiong bersama beberapa pelanggan lain saat itu sedang sarapan di kedai kopi tersebut, Tiba-tiba tersangka Suyitno datang dan memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari meja Asiong yang saat itu duduk di meja paling depan kedai kopi. 

Usai memarkirkan  sepeda motornya, OKB langsung menuju ke arah Asiong yang sedang makan, dan langsung memaki-maki Asiong dan menuduhnya melakukan tindakan premanisme. 

 

Selain menuduh korban melakukan premanisme, seketika, Suyitno juga langsung membogem mentah kepala Asiong dan menyerangnya secara membabi buta. Mendapat perlakuan seperti itu, Asiong kewalahan dan mencoba mempertahankan diri. 

Perkelahian keduanya terjadi, saat keduanya baku hantam, tersangka Suyitno alias OKB-pun terjembab dan pingsan, hingga kemudian dilarikan ke RSUD Bintan. Asiong yang tidak terima dengan perlakuan tersebut langsung melapor ke polisi. 

Sementara itu, ayah Asiong, Chie Ku, mengatakan, dugaan keduanya berkelahi karena dipicu dendam lama, atas sengketa lahaan pada 2010 lalu, di Sungai Datuk. Sedangkan Suyitni mengaku tindakannya dilakukan karena, Asiong diduga menyuruh orang untuk melempari bangunan miliknya.