Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UU Cipta Kerja Disahkan Secara Kilat, DPR Dinilai Masuk Perangkap 'Lingkaran Setan' Parpol
Oleh : Irawan
Minggu | 11-10-2020 | 15:04 WIB
Fahri_Hamzah_b1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Waketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat ini menilai DPR dan partai politik (parpol) tengah mengalami krisis besar, krisis kepercayaan yang sangat luar biasa pasca pengesahan Udang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu, sehingga menimbulkan aksi penolakan serentak dan menimbulkan kericuhan dimana-mana.

"Kita tidak tahu Anggota DPR ini untuk bekerja rakyat atau kepentingan lain. Ini adalah krisis besar partai politik, krisis besar dalam lembaga perwakilan. Kita tidak mengetahui madzab atau falsafah dibelakang Omnibus Law ini, tiba-tiba menjadi rencana dalam program legislasi nasional, dan tiba-tiba kita tahu sudah disahkan jadi undang-undang," kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Menurut Fahri, kasus Omnibus Law yang sekarang ramai dibicarakan sebagai puncak dari sistem perwakilan, apakah lembaga perwakilan tersebut wujud kedaulatan rakyat, atau sebaliknya perwakilan kepentingan parpol atau kepentingan lain.

"Di buku saya terakhir, buku putih yang membahas dilema 'Daulat Partai Politik dan versus Daulat Rakyat, sudah saya tulis secara terang karena saya mengalami sendiri soal krisis partai politik dan krisis lembaga perwakilan itu, " ungkap Fahri.

Karena itu, Fahri mengaku tidak mau terjebak dalam menyikapi pro konta soal UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, baik yang menolak maupun mendukung UU tersebut, semuanya dikendalikan oleh ketua umum parpol yang melakukan 'deal-deal politik' dan mengambil untung dari peristiwa ini.

"Makanya saya tidak mau terjebak dengan kemarahan. Baik yang mengklaim dirinya bersama rakyat maupun tidak bersama rakyat, itu semua orang-orangnya dikendalikan oleh partai politik, tidak dikendalikan oleh aspirasi rakyat. Partai politik yang sedang mengambil untung dari peristiwa ini," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini.

Jadi apabila parpol yang tiba-tiba ada dipihak rakyat atau yang tadinya mendukung dan diujungnya menolak, menurut Fahri, semua juga dikendalikan parpolnya masing-masing, bukan murni aspirasi rakyat, karena mempertimbangkan 'untung-rugi' dari sebuah peristiwa politik .

"Independensi Anggota DPR atau kedaulatan rakyat, sudah tidak ada lagi digantikan wakil parpol. Ketum, waketum, sekjen, bedum sangat power full sekali, tinggal telepon kalau ada trasaksi. Sehingga konstituensi menjadi tidak penting lagi ketika sudah dikendalikan oleh partai politik. Ini seperti lingkaran setan," katanya.

Mata rantai Lingkaran setan ini, lanjut Fahri, harus diputus dan dihentikan, karena parpol telah mengangkangi pejabat publik, mengendalikan Anggota DPR dan juga Presiden. Ia menilai parpol telah melakukan kegiatan subversif terhadap kedaulatan rakyat.

"Kendali parpol bukan hanya di legislatif, tapi juga di eksekutif. Walikota, bupati, gubernur, bahkan juga presiden ditekan. Ini semua harus dihentikan, tidak ada lagi yang harus menjadi petugas partai. Partai politik harus menjadi tinktank atau pemikir, memberikan kontribusi pada pikiran bangsa, bukan mengendalikan wayang-wayang politik yang dipilih oleh rakyat," tandasnya.

Fahri menilai kasus Omnibus Law Cipta Kerja ini bisa menjadi yurispudensi bagi rakyat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan guna memutus mata rantai lingkaran setan kekuatan parpol di legislatif dan eksekutif.

"Lingkaran setan ini harus diputus dan dihentikan, semua yang menjadi petugas partai harus dihentikan. Yurisprudensinya kita ciptakan melalui gugatan ke pengadilan, kewenangan parpol sudah terlalu besar. Saya sedih melihat DPR dan pemerintah terlalu cepat membohongi rakyat, sehingga Omnibus Law ditolak rakyat dimana-mana," pungkas Fahri.

Editor: Surya