Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masuk Secara Legal, Keluar Secara Ilegal

15 Imigran asal Bangladesh Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Sengkuang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 28-05-2012 | 15:37 WIB

BATAM, batamtoday - Sebanyak 15 imigran asal Bangladesh berhasil diamankan petugas dari Sat Intelkam Polresta Barelang, Senin (28/5/2012) sekitar 1.00 WIB di pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang ketika akan berangkat menuju Malaysia melalui jalur ilegal. 

Kelima belas imigran itu, MD Shafikul Islam, Surraj Tubar, Lakot Ali, Surju Mah, Mostak Ahmed, Oli Olla, Rahman Sarder, Showkot Molla, Pashad Miah, Iftaharul Alam, Billal Hossain, M Babul Pramanis, Somon Khan, Zaman dan Jahangir. 

Dari pemeriksaan penyidik, para imigran ini masuk ke Indonesia menggunakan dokumen resmi dan mendapatkan visa kunjungan resmi yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dhaka, Bangladesh. 

Imigran ini berangkat dari Bangladesh pada Rabu (23/5/2012) menuju Singapura dengan maskapai Singapore Airlines. Selanjutnya dari Singapura mereka masuk ke Indonesia melalui ke Pekanbaru, Riau. 

"Dari Pekanbaru mereka masuk ke Batam dan rencananya akan menuju Malaysia melalui jalur ilegal," ujar Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Bobby Simanjuntak melalui Kanit IV (VOA), AKP Syafriman kepada batamtoday

Syafriman menambahkan, para imigran asal Bangladesh memeliki dokumen resmi untuk masuk ke Indonesia, hal ini dapat dibuktikan dari paspor, visa dan bukti tiket perjalanan mereka mulai dari negara asal. 

"Mereka masuk ke Indonesia melalui jalur resmi dan ini terbukti dari dokumen yang mereka bawa serta dibuktikan dari visa yang dikeluarkan KBRI di Dhaka," terangnya. 

Tentang jalur ilegal yang digunakan para imigran ini untuk berangkat menuju Malaysia, lanjut Syafriman, pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang hal tersebut, sebab jika mereka awalnya masuk jalur resmi begitu juga sebaliknya saat hendak keluar.

"Mereka ini masuk ke Indonesia dengan cara resmi dan legal, untuk itu akan kita pulangkan dengan cara yang sama," lanjutnya. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, Sat Intelkam Polresta Barelang akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Batam untuk menikdaklanjuti kasusnya selanjutnya.

"Kita sedang berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menindaklanjuti kasus ini," pungkas Syafriman. 

Pantauan batamtoday, para imigran asal Bangladesh ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruangan Sat Intelkam Polresta Barelang, dan untuk mempermudah penyelidikan petugas mendatangkan penterjemah sebab imigran ini tak bisa berbahasa Inggris apalagi bahasa Indonesia.