Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Bocor, Penggerebekan Judi Hasilnya Nihil
Oleh : Harjo/Dodo
Senin | 28-05-2012 | 14:19 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Penggerebekan arena judi dadu di Kampung Cikolek, Kecamatan Teluk Sebong Bintan tak membuahkan hasil. Diduga rencana penggerebekan tersebut sudah terendus oleh para pelaku judi tersebut. Sehingga saat anggota Polsek Bintan Utara yang didukung oleh Polres Bintan permainan judi tersebut sudah bubar. 

"Mungkin informasinya sudah bocor, makanya saat anggota tiba di lokasi kondisinya sudah tidak ada yang main kecuali warga setempat," ungkap Kasatreskrim AKP Reonald T Simanjuntak, di Makopolres Bintan, Senin (28/5/2012). 

Reonald mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga terkait adanya permainan judi jenis guncang batu dadu tersebut. Selanjutnya anggota Polsek Bintan Utara yang dibantu anggota Polres langsung ke lokasi. 

"Sampai di lokasi permainan judi tersebut, sudah bubar," imbuhnya. 

Terkait maraknya judi berdasarkan laporan masyarakat, Kasat Reskrim meminta kepada masyarakat, untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kasus permainan judi yang ada di lingkungannya.

"Agar bisa menekan penyakit masyarakat, kita harapkan warga agar segera melaporkan langsung apa bila menemui adanya permainan judi yang ada di lingkungannya," harapnya.