Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Perbatasan di Natuna Juga Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Oleh : Kalit
Kamis | 08-10-2020 | 14:20 WIB
A-DEMO-MAHASISWA-NATUNA.jpg Honda-Batam
Aliansi Mahasiswa Natuna saat menggelar aksi demo menolak UU Omnibus Law di DPRD Natuna. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Puluhan mahasiswa perbatasan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Natuna, menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).

Kehadiran para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Natuna itu mendesak DPRD Natuna agar menyampaikan aspirasi penolakan mereka atas pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) DPR RI dan pemerintah pusat.

"Kami mahasiswa Natuna akan oposisi untuk kebijakan pemerintah tentang RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," tegas Heppy, Alisiansi Mahasiswa Natuna saat menyampaikan orasinya.

Para mahasiswa itu pun berteriak satu komando menegaskan diri mereka sebagai agent perubahan yang selalu siap mengawal reformasi di Indonesia.

"Kita mahasiswa akan kawal reformasi, jangan sampai reformasi dikorupsi," seru mahasiswa.

Sementara itu, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar hadir menemui para mahasiswa untuk menerima segala aspirasi mereka.

"DPRD Natuna akan menampung segala aspirasi dan akan disampaikan," ujar Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar yang didampingi Sekwan DPRD Natuna, Buhkary.

Dalam aksinya ini, Aliansi Mahasiswa Natuna menyampaikan empat seruan.

yaitu, menolak dan mengencam keras pengesahan RUU Omnibus La Ciptaker, menuntut Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Perpu UU Omnibus Law Ciptaker, mendesak DPRD Natuna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Natuna untuk menerbitkan Perpu Omnibus Law Ciptaker dan menuntut DPR RI untuk menghargai aspirasi rakyat dan mendengarkan suara rakyat Indonesia.

Dalam aksi ini, Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian bersama Mayor Narta dari Kodim 0318/Natuna dan pihak Satpol PP Natuna mengawal aksi Aliansi Mahasiswa Natuna itu.

Editor: Dardani