Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Perpanjang Pemberian BLT ke UMKM Rp 2,4 Juta Hingga Desember
Oleh : Redaksi
Rabu | 07-10-2020 | 10:44 WIB
blt-ilustrasi-tpi2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian BLT bagi UMKM atau dikenal dengan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif senilai Rp 2,4 juta per penerima. Perpanjangan diberikan sampai Desember 2020.

"(BLT UMKM) jadi sampai dengan Desember," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, Rabu (7/10/2020).

Bersamaan dengan perpanjangan ini, Hanung meminta pemerintah daerah dan dinas di daerah untuk mengajukan data calon penerima ke Kemenkop UKM. Permintaan itu secara khusus ia sampaikan ke pemerintah daerah di kawasan timur Indonesia yang masih minim pemberian bantuannya.

"Data harus sudah kami terima akhir November," katanya.

Menurut Hanung, perpanjangan sengaja diberikan karena masih ada permintaan yang tinggi terhadap BLT UMKM. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menyetujui perpanjangan program.

"Sudah ada juga penambangan pagu jumlah penerima dari Kementerian Keuangan dari 9,16 juta menjadi 12 juta orang," tuturnya.

Rencananya, perpanjangan BLT UMKM akan mulai dicairkan pada pekan ini. Pencairan tahap dua bisa mulai dilakukan karena pencairan tahap pertama sudah hampir mencapai 100 persen.

Pada tahap pertama, pemerintah memberikan Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta per penerima kepada 9,16 juta penerima. Selanjutnya, pencairan tahap kedua akan menyasar ke 3 juta penerima pada pekan ini.

"Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan resmi.

Kendati sudah diperpanjang, namun Teten melihat pemberian bantuan ini sejatinya perlu ditambah lagi. Sebab, ia mengklaim permintaan bantuan masih terus datang dari para pelaku usaha mikro.

"Di data kami, yang minta 22 juta, sudah disetujui 12 juta," tuturnya.

Atas kondisi ini, Teten sempat meminta persetujuan Komisi VI DPR selaku mitra pemerintah agar memberi dukungan untuk perpanjangan pemberian program ke tahun depan.

Untuk diketahui, pemberian Banpres Produktif merupakan salah satu program yang diberikan pemerintah untuk UMKM di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Selain itu, pemerintah juga memberikan program lain, misalnya relaksasi kredit atau pembiayaan ke UMKM hingga pengurangan pajak.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha