Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Didambakan Pengusaha dan Pemodal
Oleh : Putra Gema
Selasa | 06-10-2020 | 18:21 WIB
btm-apindo.jpg Honda-Batam
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Buruh Indonesia hari ini, Selasa (6/10/2020) bergejolak, pasacadisahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI, Senin (5/10/2020).

Penolakan terus terjadi hingga saat ini di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Batam, mayoritas buruh tak setuju dengan UU Cipta Kerja. Suara penolakan ini dilakukan dengan cara mogok kerja dan melakukan orasi di depan perusahaan.

Meski begitu, APINDO Kota Batam memberikan apresiasi kepada DPR RI yang telah mempercepat pengesahan UU Sapu Jagat ini.

Melalui siaran persnya, Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid mengatakan, hal yang ditunggu-tunggu pihak pengusaha akhirnya berhasil disahkan. "Kita apresiasi, setelah sekian lama akhirnya RUU Omnibus Law disahkan menjadi UU. Tentunya ini menjadi kabar baik kalangan dunia usaha yang selama ini banyak mengeluhkan UU Ketenagakerjaan yang lama terlalu kaku dan menghalangi perusahaan berkreasi menyesuaikan perekrutan karyawan dengan visi dan misi perusahaan," kata Rafki, Selasa (6/10/2020).

Lanjut Rafki, hal ini juga menjadi kabar baik bagi para calon investor yang ingin masuk ke Indonesia. Sebab, para investor telah menunggu cukup lama untuk merealisasikan investasinya.

"UU Omnibus Law ini juga menjadi kabar baik bagi para pencari kerja yang saat ini masih menganggur, karena akan semakin banyak lapanan pekerjaan yang terbuka dengan disahkannya UU Omnibus Law ini," ujarnya.

Diungkapkannya, memang banyak keinginan dari serikat buruh yang tidak terakomondir dalam UU Sapu Jagat ini, hal ini selaras dengan banyaknya keinginan dari kalangan pengusaha yang tidak diakomodir oleh pemerintah.

"Jadi kita mengimbau agar semua pihak dapat menerima dan menjalankan UU ini dengan baik tanpa melakukan aksi turun ke jalan ataupun mogok kerja. Sebab kondisi ekonomi negara kita khususnya Batam sudah cukup terpuruk selama beberapa tahun belakangan ini. Jika ditambah lagi dengan berbagai macam aksi unjuk rasa dan mogok kerja tentunya akan memperparah kondisi ekonomi kita," ungkapnya.

Diharapkannya, dengan disahkannya UU Sapu Jagat ini, angka pengangguran dapat ditekan dan semua masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak. "Para pekerja yang selama ini bertahan di sektor informal bisa mencoba lagi masuk ke sektor formal dengan banyaknya nanti lapangan pekerjaan baru yang terbaik," tutupnya.

Editor: Gokli