Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tok! DPR RI Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jadi UU
Oleh : Putra Gema
Senin | 05-10-2020 | 19:52 WIB
sah-sapu-jagat.jpg Honda-Batam
Paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPR RI, Senin (5/10/2020). (detikcom)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - RUU Omnibus law Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, hari ini, Senin (5/10/2020).

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI telah sepakat, RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna itu, hadir Menko Perekonomian Airlanga Hartarto; Menaker Ida Fauziyah; Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar; Menkeu Sri Mulyani; Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas sebelumnya membacakan laporan Baleg terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Pembahasan RUU Ciptaker dilaksanakan dalam 64 kali rapat, termasuk saat masa reses.

Ada 7 UU yang dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja, terutama UU tentang pendidikan, serta 4 UU yang dimasukkan ke pembahasan. Ada pula perubahan mengenai jumlah bab dan pasal dalam RUU Cipta Kerja.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin," ujar Supratman.

"Ada 15 bab dan 185 pasal yang mengalami perubahan dari sebelumnya 15 bab dan 174 pasal," lanjutnya.

Dari 9 fraksi DPR, 6 fraksi menyetujui omnibus law RUU Cipta Kerja, 1 fraksi, yaitu PAN, menyetujui dengan catatan, sementara 2 fraksi, yaitu Demokrat dan PKS, menyatakan menolak RUU Cipta Kerja.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR secara terbuka. "Alhamdulillah sore hari ini UU itu diketok oleh DPR. Rapat dilakukan secara intensif terbuka lebih dari 64 kali rapat dan mengapresiasi kerja keras daripada panja maupun Baleg untuk terus menerus melakukan proses ini. Proses sudah dilakukan secara transparan seperti tadi disampaikan Ketua Baleg. Kami atas nama pemerintah mengapresiasi kerja Parlemen, kerja DPR," ujar Airlangga.

Setelah Airlangga menyampaikan pendapat mewakili pemerintah, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Pertanyaan itu mendapat persetujuan dari anggota DPR di ruang rapat.

"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis.

"Setuju," jawab semua anggota Dewan yang hadir.

Sumber: Detik.com

Editor: Gokli