Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Batam Sebut Masker Bergambar Paslon Dilarang Hanya saat Masa Tenang
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 28-09-2020 | 09:56 WIB
Bawaslu-mangihut1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk. (Putra Gema/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tahapan kampanye Pemilihan Walikota (Pilwako) Batam saat ini sudah mulai berjalan. Masing-masing pasangan calon (Paslon) juga telah menyebar alat peraga kampanye (APK) di seluruh penjuru Kota Batam.

Salah satu APK yang masuk dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 2020 yakni masker. Diketahui sampai saat ini setiap paslon telah menyematkan gambarnya ke masker dan dibagi-bagikan kepada para pendukungnya.

Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat, apakah nantinya masker-masker tersebut tetap diperbolehkan digunakan pada saat masa tenang, mengingat Kota Batam saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk menegaskan bahwa pada 5 Desember hingga 9 Desember 2020 masyarakat tidak lagi boleh menggunakan masker tersebut.

Hal ini dikarenakan pada masa tenang tersebut, setiap APK apapun bentuknya tidak lagi diperbolehkan beredar di tengah masyarakat.

"Yang jelas, segala bentuk kampanye, penyebaran bahan kampanye, alat peraga kampanye tidak diperbolehkan. Apa lagi di saat minggu tenang," kata Mangihut, Senin (28/9/2020) pagi.

Dijelaskannya, pihaknya juga telah mengingatkan setiap Paslon terkait permasalahan APK ini, untuk menurunkan serta tidak lagi digunakan pada saat masa tenang.

Apabila nantinya pada saat masa tenang masih ditemui masyarakat ataupun pendukung Paslon yang menggunakan masker yang disematkan gambar salah satu Paslon, maka Bawaslu Batam akan memberikan teguran kepada pengguna maupun Partai pendukung Paslon tersebut.

"Kita bawaslu tidak ada anggaran untuk menggantikan masker tersebut, yang jelas kita mintakan untuk digantikan dan tidak menunjukkan pasangan calon tersebut saat minggu tenang," tegasnya.

Editor: Yudha